JURNALJAMBI.CO – Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU), Rizki Abdul Rahman Wahid, resmi melaporoan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya, terkait dugaan pencemaran nama baik.
Laporan ini merupakan buntut dari materi pertunjukan stand-up comedy terbaru Pandji berjudul “Mens Rea” yang tayang di platform layanan streaming berbayar.
Pihak pelapor menilai materi yang di sampaikan Pandji mengandung narasi negatif, fitnah, serta merendahkan martabat dua organisasi Islam terbesar Indonesia, yakni NU, dan Muhammadiyah.
Presidium pelapor menegaskan, bahwa narasi yang di bangun dalam komedi “Mens Rea” dipandang bukan sekedar komedi, melainkan serangan terhadap kehormatan organisasi.
”Kami menganggap bahwa yang saya laporkan ini, oknum terlapor ini, telah menebarkan isu-isu yang kurang positif, telah merendahkan dan memfitnah,” tegasnya.
Melalui langkah hukum ini, Angkatan Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah mendesak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan pencemaran nama baik tersebut.












