JURNALJAMBI.CO – Akses jalan menuju Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, Jambi, diblokade warga hingga Jumat (25/9/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang disebut berdampak pada kondisi Sungai Batang Tebo.
Blokade dilakukan di jalan utama Dusun Pelayang, Kecamatan Bathin II Pelayang. Berdasarkan laporan yang diterbitkan Tribun Jambi, aksi tersebut telah berlangsung selama empat hari. Warga meminta aktivitas penambangan menggunakan alat berat di bagian hulu sungai dihentikan.
Warga menyebut air Sungai Batang Tebo menjadi keruh akibat aktivitas PETI. Kondisi tersebut semakin dirasakan ketika musim kemarau menyebabkan sejumlah sumur warga mengalami kekeringan. Sebagian masyarakat kemudian mengandalkan sungai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Seorang warga mengatakan jalan tidak akan dibuka sebelum alat berat yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI keluar dari kawasan dan kegiatan penambangan dihentikan. Pernyataan tersebut juga disampaikan tokoh masyarakat Limbur Lubuk Mengkuang, Hamid, yang menyebut tuntutan warga berkaitan dengan pemulihan kondisi Sungai Batang Tebo.
Persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan akses transportasi. Ketika jalur utama diblokade, mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi di sekitar wilayah terdampak juga berpotensi terganggu. Jalan desa dan antarkecamatan memiliki fungsi penting untuk menghubungkan masyarakat dengan pasar, layanan publik serta distribusi barang.
Di sisi lain, kondisi sungai juga berkaitan dengan aktivitas ekonomi masyarakat yang bergantung pada sumber daya air. Karena itu, konflik terkait PETI memiliki dampak yang lebih luas dibanding persoalan pertambangan semata.












