Kualitas Udara “Sangat Tidak Sehat”, Sekolah di Kota Jambi Perpanjang Belajar Daring Hingga 4 September

PJJ Diperpanjang 3-4 September Pemerintah Kota Jambi memutuskan untuk memperpanjang PJJ secara daring mulai tanggal 3 s.d 4 September 2026.

JURNALJAMBI.CO —  Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M resmi memperpanjang kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh atau PJJ bagi seluruh satuan pendidikan di Kota Jambi.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 25 Tahun 2026 tentang Antisipasi Dampak Pencemaran Udara Terhadap Kegiatan Belajar Mengajar, yang ditetapkan pada 2 September 2026.

Dalam edaran tersebut disebutkan, berdasarkan data dari Stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) Provinsi Jambi, Indeks Standar Pencemaran Udara atau ISPU di Kota Jambi saat ini berada pada kategori SANGAT TIDAK SEHAT dan bersifat fluktuatif.

PJJ Diperpanjang 3-4 September Pemerintah Kota Jambi memutuskan untuk memperpanjang PJJ secara daring mulai tanggal 3 s.d 4 September 2026. Pembelajaran tatap muka baru akan dibuka kembali jika kondisi kualitas udara sudah dinyatakan aman.

“Pembelajaran Jarak Jauh secara daring diperpanjang dari tanggal 3 s.d 4 September 2026, sampai kondisi kualitas udara dinyatakan aman untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka,” bunyi poin pertama dalam edaran tersebut.

6 Poin Penting dalam Surat Edaran

1.Guru tetap masuk sekolah: Kepala sekolah, tenaga kependidikan, dan guru wajib melaksanakan tugas dari sekolah untuk memastikan pembelajaran daring berjalan efektif.

2. Peran orang tua: Orang tua/wali diminta mendampingi siswa selama PJJ dan melarang anak beraktivitas di ruang terbuka saat kualitas udara tidak sehat.

3. Laporan harian: Guru kelas wajib melaporkan pelaksanaan PJJ dan kondisi kesehatan peserta didik kepada kepala sekolah.

4. Pemantauan ketat: Kepala sekolah harus terus memantau perkembangan kualitas udara dan melaporkan ke Dinas Pendidikan Kota Jambi.

5. Supervisi: Pengawas/penilik diminta melakukan pemantauan dan pendampingan ke sekolah binaan.

Edaran ini menindaklanjuti Surat Edaran Kemendikdasmen Nomor 20 Tahun 2026 terkait layanan pendidikan di daerah terdampak asap kebakaran hutan dan lahan.

Pemkot Jambi menegaskan, ketentuan pembelajaran tatap muka akan dievaluasi kembali sesuai perkembangan kualitas udara dan hasil pemantauan lingkungan.

Langkah ini diambil sebagai upaya bersama untuk melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik di Kota Jambi dari dampak polusi udara.

Butuh judul alternatif buat SEO?

1. `ISPU Sangat Tidak Sehat, Wali Kota Jambi Perpanjang Sekolah Online Hingga 4 September 2026`

2. `Resmi! Siswa TK-SMP Kota Jambi Belajar Daring Lagi Gara-gara Polusi Udara