JURNALJAMBI.CO —, Dalam upaya meningkatkan ketertiban dan keamanan, RSUD Raden Mattaher Jambi resmi membuka kesempatan bagi perusahaan atau jasa pengelola parkir untuk mengajukan penawaran pengelolaan area parkir di lingkungan rumah sakit.
Hal tersebut tertuang dalam Pengumuman Penawaran Pengelolaan Parkir Nomor: 01/PP/BLUD-RM/IX/2026 yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.
Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi melalui pengumuman tersebut menyebut, langkah ini dilakukan untuk mengoptimalisasi fasilitas parkir sekaligus memberikan pelayanan yang lebih aman, tertib, ramah, dan profesional bagi pasien, keluarga pasien, pengunjung, dokter, tenaga kesehatan, hingga pegawai.
Tingkatkan Kenyamanan dan Keamanan
Dalam pengumuman disebutkan, pengelolaan parkir bertujuan untuk meningkatkan ketertiban dan keamanan kendaraan di area parkir, mengoptimalkan pemanfaatan lahan parkir, serta mewujudkan sistem pengelolaan yang transparan, efektif, dan akuntabel.
“Pelayanan parkir yang profesional diharapkan mampu memberikan rasa nyaman bagi seluruh pengguna rumah sakit,” tulis pengumuman tersebut.
Ruang Lingkup Pekerjaan Perusahaan yang terpilih nantinya akan menangani 10 ruang lingkup pekerjaan utama, di antaranya:
1. Pengaturan keluar masuk dan penataan kendaraan
2. Penyediaan petugas parkir yang profesional dan berpenampilan rapi
3. Pengawasan keamanan kendaraan selama berada di area parkir
4. Pengelolaan tiket atau sistem parkir sesuai kebutuhan
5. Penyediaan sarana pendukung parkir
6. Pemeliharaan kebersihan dan ketertiban area parkir
7. Penanganan keluhan pengguna jasa parkir secara cepat dan profesional
RSUD Raden Mattaher Jambi yang beralamat di Jl. Letjend. Soeprapto No. 31, Telanaipura, Jambi ini mengundang perusahaan atau jasa pengelola parkir yang memenuhi persyaratan untuk segera mengajukan penawaran.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi RSUD Raden Mattaher Jambi di nomor Telp. (0741) 61692 – 61694 – 63394 – 62364












