JURNALJAMBI.CO — Pemerintah Kota Jambi berencana kembali melakukan penyertaan modal kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jambi atau Bank 9 Jambi pada tahun 2027. Rencana ini muncul di tengah upaya bank daerah tersebut memenuhi ketentuan Modal Inti Minimum / MIM Rp3 triliun dari OJK.
Angka penyertaan modal yang disiapkan Pemkot disebut “fantastis” dan saat ini tengah dibahas dalam Rancangan Peraturan Daerah perubahan atas Perda Kota Jambi Nomor 2 Tahun 2022.
Alasan Suntik Modal: Kejar Aturan OJK Otoritas Jasa Keuangan / OJK mewajibkan seluruh Bank Pembangunan Daerah memiliki modal inti minimal Rp3 triliun paling lambat 31 Desember 2024 .
Berdasarkan data November 2024, modal inti Bank Jambi tercatat Rp2,53 triliun. Artinya masih kurang dari ketentuan.
Untuk memenuhi aturan tersebut, Bank Jambi sudah berkolaborasi dengan bank bjb melalui skema Kelompok Usaha Bank / KUB . Pada 18 Desember 2024, bank bjb menyetorkan modal sebesar Rp221,4 miliar dan kini memegang 7,75% saham Bank Jambi.
Meski begitu, dukungan dari pemerintah daerah selaku pemegang saham utama tetap dibutuhkan agar target Rp3 triliun bisa tercapai.
Bukan Kali Pertama Pemkot Suntik Dana Ini bulan pertama kalinya Pemkot Jambi menyertakan modal ke Bank 9 Jambi. Sebelumnya Pemkot juga telah membangun Gedung Bank 9 Jambi senilai Rp9,9 miliar dari APBD 2023 di Jalan Raden Mattaher.
Gedung tersebut rencananya diserahkan ke Bank 9 Jambi sebagai bentuk penyertaan modal Pemkot. Namun hingga pertengahan 2025 penyerahan masih tertahan karena masih menunggu perubahan Perda.
Catatan: Harus Berstatus BUMD DPRD Provinsi Jambi sebelumnya mengingatkan, penyertaan modal Pemda ke Bank Jambi hanya bisa dilakukan jika status Bank Jambi sudah berubah dari PT Swasta menjadi BUMD atau Perseroda.
Hal itu mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 54 Tahun 2017 yang mengatur penyertaan modal pemerintah daerah hanya boleh ke BUMN dan BUMD.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menyebut, jika nekat menambah modal saat status masih PT, maka bisa berakibat hukum.
Target Dongkrak Ekonomi Daerah Penyertaan modal ini diharapkan memperkuat permodalan Bank 9 Jambi sehingga bisa lebih ekspansif menyalurkan kredit produktif, mendukung UMKM, dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Jambi.
Pemkot Jambi sendiri menargetkan realisasi investasi 2026 sebesar Rp1,509 triliun naik 14,6% dari tahun sebelumnya.












