DPRD  

DPRD Kota Jambi Gelar RDP dengan Satpol PP, Perkuat Penegakan Perda Jelang Ramadhan 1447 H

Anggota DPRd Kota Jambi gelar RDP dengan Satpol PP

JURNALJAMBI.CO – DPRD Kota Jambi melalui Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Satpol PP Kota Jambi untuk mematangkan kesiapan penegakan Peraturan Daerah (Perda) menjelang Ramadhan 1447 Hijriah.

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi I itu dipimpin oleh Ketua Komisi I, Rio Ramadhan. Pembahasan utama difokuskan pada langkah antisipatif guna menjaga ketertiban masyarakat selama bulan suci.

Dalam rapat tersebut, Komisi I menekankan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas usaha, termasuk tempat makan dan hiburan malam, yang diatur dalam Surat Edaran Pemerintah Kota Jambi selama Ramadhan.

Satpol PP diminta meningkatkan intensitas patroli di sejumlah titik rawan pelanggaran. Penertiban juga diarahkan pada pedagang musiman yang biasanya meningkat selama Ramadhan.

Meski demikian, penegakan aturan diharapkan tetap mengedepankan pendekatan humanis tanpa mengurangi ketegasan terhadap pelanggaran.

Selain itu, Satpol PP juga disebut telah melakukan pembinaan internal agar seluruh personel siap secara mental dan spiritual dalam menjalankan tugas selama Ramadhan.

Melalui rapat ini, DPRD berharap tercipta sinergi yang kuat antara legislatif dan aparat penegak Perda, sehingga suasana Ramadhan di Kota Jambi dapat berlangsung aman dan tertib.

Penulis: Lisa