Kulit Pinang Tak Lagi Jadi Sampah, Warga Desa Kunangan Sulap Limbah Jadi Briket Bernilai Jual

Pada tahap sosialisasi, warga diajak berdiskusi santai namun mendalam tentang

JURNALJAMBI.CO – Tumpukan kulit pinang yang selama ini hanya berakhir dibakar atau dibuang di pekarangan warga Desa Kunangan, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, kini mulai berubah menjadi sumber energi alternatif.

Lewat sentuhan inovasi sederhana, limbah kulit pinang diolah menjadi briket bahan bakar alternatif yang lebih ramah lingkungan sekaligus berpotensi menjadi sumber pendapatan baru bagi masyarakat.

Desa Kunangan selama ini dikenal sebagai salah satu wilayah penghasil pinang di Provinsi Jambi. Komoditas tersebut bahkan menjadi salah satu produk perkebunan yang memiliki pasar hingga ke luar daerah dan mancanegara.

Namun, tingginya aktivitas perkebunan pinang juga menyisakan persoalan. Setiap musim panen, kulit pinang dalam jumlah besar menumpuk dan belum dimanfaatkan secara optimal.

Selama ini, sebagian warga memilih membuang atau membakar limbah tersebut secara terbuka.

Kondisi itu tidak hanya berpotensi mencemari lingkungan, tetapi juga membuat limbah yang sebenarnya memiliki nilai ekonomi terbuang percuma.

Persoalan tersebut kemudian coba dijawab melalui program pengabdian masyarakat Kuliah Kerja Nyata (KKN) Posko 27 UIN STS Jambi.

Program yang berlangsung hampir satu bulan, mulai 6 Juli hingga 4 Agustus 2025, mengajak warga Desa Kunangan belajar mengolah kulit pinang menjadi briket.

Kegiatan melibatkan perangkat desa dan masyarakat, termasuk petani, pelaku usaha kecil, serta warga yang memiliki akses terhadap bahan baku kulit pinang.

Program dilakukan secara bertahap, mulai dari sosialisasi, pelatihan teknis, praktik pembuatan briket hingga pendampingan.

Pada tahap awal, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya pengelolaan limbah organik.

Warga juga diperkenalkan pada potensi kulit pinang sebagai bahan baku energi alternatif.

Antusiasme masyarakat muncul setelah mengetahui bahwa limbah yang selama ini dianggap tidak berguna ternyata dapat diolah menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi.

Proses pembuatan briket kulit pinang relatif sederhana dan dapat dilakukan menggunakan peralatan yang mudah diperoleh masyarakat.

Kulit pinang terlebih dahulu dikeringkan. Setelah itu, bahan tersebut menjalani proses karbonisasi, yakni pembakaran dengan oksigen terbatas hingga berubah menjadi arang.

Tahap karbonisasi menjadi salah satu bagian penting karena berpengaruh terhadap kualitas arang yang nantinya digunakan sebagai bahan baku briket.

Arang kulit pinang kemudian digiling hingga menjadi serbuk halus. Serbuk tersebut dicampur dengan perekat berbahan tepung kanji.

Campuran selanjutnya dicetak menggunakan alat sederhana dan kembali dikeringkan hingga menghasilkan briket yang siap digunakan.

Seluruh proses dilakukan langsung oleh warga dengan pendampingan tim KKN. Dengan cara tersebut, masyarakat tidak hanya menerima produk jadi, tetapi juga mendapatkan keterampilan yang dapat dikembangkan secara mandiri.

Hasil uji coba menunjukkan briket kulit pinang yang dibuat warga memiliki sejumlah keunggulan.

Briket relatif mudah dinyalakan, menghasilkan panas yang stabil, serta menghasilkan asap lebih sedikit dibandingkan pembakaran limbah kulit pinang secara langsung.

Namun, dampak terbesar dari program tersebut bukan hanya menghasilkan bahan bakar alternatif.

Program ini juga mulai mengubah cara pandang masyarakat terhadap limbah.

Kulit pinang yang sebelumnya dianggap sebagai sampah kini mulai dilihat sebagai bahan baku yang memiliki nilai ekonomi.

Sejumlah warga bahkan mulai tertarik mengembangkan produksi briket dalam skala rumah tangga sebagai usaha tambahan.

Pemanfaatan kulit pinang menjadi briket memberikan manfaat dari berbagai sisi. Dari aspek lingkungan, pengolahan tersebut dapat mengurangi praktik pembakaran limbah secara terbuka yang berpotensi menimbulkan pencemaran udara.

Dari sisi ekonomi, limbah yang sebelumnya tidak memiliki nilai dapat diolah menjadi produk yang berpotensi dijual.

Sementara dari sisi sosial, kegiatan tersebut mendorong kolaborasi antara warga, perangkat desa dan mahasiswa.

Program di Desa Kunangan menunjukkan bahwa persoalan limbah tidak selalu harus berakhir menjadi masalah lingkungan.

Dengan inovasi sederhana, pendampingan, serta kemauan masyarakat untuk belajar, limbah kulit pinang dapat diubah menjadi energi alternatif sekaligus peluang usaha baru.

Model pemberdayaan seperti ini juga berpotensi diterapkan di desa lain yang memiliki sumber daya perkebunan serupa.

Kulit pinang yang selama ini dibakar kini punya cerita berbeda: dari limbah, menjadi energi; dari sampah, menjadi rupiah.

Penulis : Nurjannah