Daerah  

LHKPN Terbaru:Harta Kekayaan Cek Endra Capai Rp21,1 Miliar, Ada Aset Rp14,3 Miliar Tanpa Rincian

Anggota DPR RI Cek Endra.

JURNALJAMBI.CO – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Cek Endra, menunjukkan total kekayaan mencapai Rp21,14 miliar. Laporan ini disampaikan pada 7 April 2025 untuk periode tahun 2024 dan telah dinyatakan lengkap secara administratif.

Dalam dokumen tersebut, aset terbesar Cek Endra berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp7,63 miliar. Properti tersebut tersebar di sejumlah wilayah, antara lain Kota Jambi, Bekasi, dan Jakarta Selatan. Salah satu aset dengan nilai terbesar berada di Kota Jambi dengan luas tanah 750 meter persegi dan bangunan 520 meter persegi senilai Rp3,2 miliar.

Selain properti, kekayaan signifikan juga tercatat pada kategori alat transportasi dan mesin dengan nilai Rp4,61 miliar. Di dalamnya terdapat sejumlah kendaraan, mulai dari Toyota Land Cruiser lawas hingga kendaraan terbaru Toyota LC 300 VX-R tahun 2024 yang nilainya mencapai Rp2,55 miliar. Tak hanya kendaraan pribadi, ia juga mencatat kepemilikan alat berat seperti dozer dan excavator.

Komponen terbesar dalam laporan tersebut justru berada pada kategori harta bergerak lainnya yang mencapai Rp14,31 miliar. Namun, rincian spesifik terkait jenis harta dalam kategori ini tidak dijelaskan lebih lanjut dalam dokumen LHKPN.

Sementara itu, kas dan setara kas yang dimiliki tercatat sebesar Rp150 juta. Cek Endra juga tidak melaporkan kepemilikan surat berharga maupun harta lainnya dalam laporan tersebut.

Di sisi lain, ia memiliki utang sebesar Rp5,56 miliar. Setelah dikurangi kewajiban tersebut, total kekayaan bersihnya tercatat sebesar Rp21,14 miliar.