Kejari Payakumbuh dan PTPN IV Regional IV Perkuat Kolaborasi Pemahaman Hukum DATUN

Manajemen PT Perkebunan Nusantara IV Regional IV Jambi-Sumbar saat bersilaturahmi dengan Kejaksaan Negeri Payakumbuh dalam rangka penguatan pemahaman hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), Rabu (3/6/2026).

JURNALJAMBI.CO – Manajemen PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) Regional IV Jambi-Sumatera Barat menjalin kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Payakumbuh dalam meningkatkan pemahaman hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN).

Kerja sama ini mengemuka dalam pertemuan silaturahmi antara jajaran manajemen PTPN IV Regional IV dengan Kepala Kejari Payakumbuh, Ulil Azmi, di kantor Kejari Payakumbuh, Sumatera Barat, Rabu (3/6/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri Operational Head PTPN IV Regional IV Ridho Syahputra Manurung, Sekretaris Perusahaan Hariman Siregar, serta Manager Kebun PLK Heri Kurniawan bersama rombongan.

Dalam kesempatan itu, Ulil Azmi menegaskan kesiapan Kejari Payakumbuh untuk memberikan bantuan hukum kepada negara, pemerintah, dan badan usaha milik negara (BUMN), baik dalam bentuk litigasi maupun non-litigasi.

“Sebagai jaksa pengacara negara, kami siap memberikan pendampingan hukum kepada negara, termasuk BUMN,” ujarnya.

Selain pendampingan hukum, Kejari Payakumbuh juga membuka ruang kerja sama dalam bentuk pertimbangan hukum (legal considerations), pendapat hukum (legal opinion), serta audit hukum (legal audit) bagi PTPN IV Regional IV.

Menurut Ulil, peran jaksa pengacara negara tidak hanya sebatas pendampingan, tetapi juga mencakup upaya penyelamatan dan pemulihan kekayaan negara serta menjaga kewibawaan pemerintah.

Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola perusahaan yang lebih baik, khususnya dalam aspek kepatuhan hukum di lingkungan PTPN IV Regional IV.