JURNALJAMBI.CO – Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah pusat terkait pemangkasan anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen.
Kebijakan tersebut mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Menurut Hafiz, langkah efisiensi tersebut merupakan kebijakan positif selama ditujukan untuk kepentingan masyarakat, khususnya dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Kalau pemotongan 50 persen, saya sama dengan pak gubernur setuju saja, selagi ini untuk kebaikan anak bangsa,” ujarnya usai mengikuti rapat virtual di rumah dinas Gubernur Jambi.
Ia menjelaskan, berdasarkan paparan pemerintah pusat, program MBG terbukti memberikan dampak positif di sejumlah daerah, termasuk meningkatkan tingkat kehadiran siswa di sekolah.
Hafiz berharap implementasi program tersebut juga dapat memberikan hasil serupa di Provinsi Jambi, terutama dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan anak.
“Kami harapkan ini juga berdampak sama di Jambi. Jadi tidak ada masalah dengan pemotongan perjalanan dinas, kami siap,” tegasnya.
Meski demikian, ia menekankan bahwa pelaksanaan program MBG tetap memerlukan penyesuaian teknis di daerah, seperti kesiapan fasilitas dapur dan standar kebersihan yang harus terpenuhi.
“Seperti kapasitas dapur dan standar kebersihannya harus mencukupi,” tambahnya.
Dengan adanya efisiensi anggaran ini, DPRD Provinsi Jambi optimistis program prioritas pemerintah dapat berjalan maksimal dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya generasi muda.












