PTPN IV dan SPBUN Sepakati PKB 2026-2027, Perkuat Hubungan Industrial di Jambi-Sumbar

Jajaran manajemen PT Perkebunan Nusantara IV bersama pengurus Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SPBUN) dan karyawan Regional IV Jambi-Sumbar berfoto bersama usai sosialisasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2027 di Graha Insyaf, Region Office PTPN IV Regional IV Jambi, Rabu (25/2/2026).

JURNALJAMBI.CO – Karyawan PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) Regional IV Jambi-Sumbar menunjukkan antusiasme saat mengikuti sosialisasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026-2027 antara manajemen perusahaan dan Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SPBUN).

Sosialisasi digelar di Graha Insyaf, Region Office PTPN IV Regional IV Jambi, Rabu (25/2/2026), dan dihadiri jajaran manajemen serta pengurus serikat pekerja dari berbagai kebun di wilayah Jambi dan Sumatera Barat.

Sejumlah pejabat yang hadir antara lain Direktur SDM & IT PTPN IV PalmCo Suhendri, Ketua Umum SPBUN PTPN IV M Iskandar, Region Head Regional IV Khayamuddin Panjaitan, Business Support (BS) Head Dhany Hermawan, Ketua SPBUN Regional IV Jambi-Sumbar Arief Kurniawan, serta para karyawan dan pengurus SPBUN.

Region Head PTPN IV Regional IV Jambi-Sumbar Khayamuddin Panjaitan menegaskan bahwa PKB merupakan dokumen penting yang mengatur hak dan kewajiban antara perusahaan dan karyawan.

“PKB ini sangat penting dan krusial karena memuat hak dan kewajiban antara karyawan dan perusahaan. Masing-masing punya hak dan tanggung jawab, ini menjadi pondasi untuk kerja profesional,” kata Khayamuddin.

Menurut dia, sosialisasi PKB menjadi ruang strategis untuk menyampaikan informasi sekaligus memperkuat pemahaman seluruh insan perusahaan terkait ketentuan kerja yang menjadi pedoman bersama.

Ia berharap, melalui sosialisasi tersebut, tercipta keselarasan persepsi antara manajemen dan pekerja, peningkatan kepatuhan terhadap aturan, serta lingkungan kerja yang kondusif dan produktif.

“Kita berharap tercipta keselarasan persepsi, peningkatan kepatuhan, serta lingkungan kerja yang kondusif dan produktif. Kita juga harus berprinsip saling menghargai, sehingga perusahaan sehat dan karyawan sejahtera tidak hanya menjadi jargon semata,” ujar Khayamuddin.

Komitmen dalam PKB periode 2026-2027 ini menegaskan upaya perusahaan membangun hubungan industrial yang harmonis, transparan, profesional, dan berkeadilan, sekaligus memperkuat fondasi tata kelola perusahaan di wilayah Regional IV Jambi-Sumbar.

Penulis: Aprilia Puji AstutiEditor: Zhafran