JURNALJAMBI.CO – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Jambi menggelar rapat kerja untuk menyusun dan menetapkan agenda kegiatan DPRD Kota Jambi pada triwulan pertama tahun 2026. Rapat tersebut menjadi langkah strategis dalam menjaga sinkronisasi pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Jambi, Muhamad Yasir, rapat Banmus membahas secara rinci jadwal kegiatan kedewanan agar seluruh agenda berjalan sesuai dengan mekanisme dan kebutuhan kelembagaan.
Menurut Yasir, penyusunan agenda yang matang sangat diperlukan untuk menghindari tumpang tindih kegiatan serta memastikan efektivitas kerja DPRD dalam menjalankan tugas konstitusionalnya.
“Dengan agenda yang terstruktur, seluruh kegiatan DPRD dapat dilaksanakan tepat waktu dan tepat sasaran. Ini penting agar fungsi pengawasan dan pembentukan regulasi daerah berjalan optimal,” kata Yasir.
Rapat Banmus turut didukung oleh unsur Sekretariat DPRD Kota Jambi sebagai pendukung teknis dan administratif. Kehadiran jajaran sekretariat memastikan seluruh keputusan yang diambil dapat diimplementasikan secara administratif dan sesuai prosedur.
Selain menyusun jadwal kegiatan, Banmus juga menekankan pentingnya kedisiplinan anggota DPRD dalam menjalankan agenda yang telah disepakati. Hal tersebut dinilai krusial untuk menjaga kredibilitas lembaga legislatif di mata publik.
Melalui rapat kerja ini, DPRD Kota Jambi berharap seluruh agenda kedewanan pada Januari hingga Maret 2026 dapat berjalan lancar, sekaligus mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang responsif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.













