JURNALJAMBI.CO – Utang pemerintah Indonesia kembali mencatat rekor. Hingga akhir Juni 2026, posisi utang pemerintah mencapai Rp10.293,69 triliun, menjadi salah satu level tertinggi sepanjang sejarah. Angka tersebut meningkat Rp373,27 triliun dibandingkan posisi akhir Maret 2026 yang tercatat Rp9.920,42 triliun.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada kuartal II 2026 mencapai 41,26 persen.
Meski nominal utang terus bertambah, pemerintah menyatakan rasio tersebut masih berada di bawah batas maksimal yang ditetapkan dalam Undang-Undang, yakni 60 persen terhadap PDB.
Dari total utang pemerintah tersebut, sebagian besar berasal dari Surat Berharga Negara (SBN). Nilai utang melalui SBN mencapai Rp8.966,79 triliun, atau sekitar 87,11 persen dari total utang pemerintah.
Sementara itu, utang dalam bentuk pinjaman tercatat Rp1.326,90 triliun. Jika dibandingkan dengan posisi kuartal I 2026, utang melalui SBN meningkat sekitar Rp313,9 triliun, dari sebelumnya Rp8.652,89 triliun.
Adapun pinjaman bertambah sekitar Rp59,3 triliun, dari Rp1.267,52 triliun menjadi Rp1.326,90 triliun.
Di sisi lain, pemerintah mencatat realisasi pembiayaan fiskal hingga akhir Juni 2026 mencapai Rp452 triliun. Realisasi tersebut setara dengan 59,4 persen dari target APBN.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pembiayaan tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan pengelolaan utang secara terukur.
Pemerintah sebelumnya juga menegaskan bahwa rasio utang masih berada dalam batas aman.
Pada akhir 2025, rasio utang pemerintah tercatat 40,54 persen terhadap PDB. Angka tersebut kemudian meningkat menjadi 41,26 persen pada kuartal II 2026.
Dengan demikian, angka Rp10.293,69 triliun perlu dilihat bersama indikator lainnya, terutama rasio utang terhadap PDB, biaya utang, kemampuan membayar kewajiban serta kondisi APBN secara keseluruhan.












