Daerah  

PTPN IV Regional IV Gandeng Kejari Muaro Jambi Amankan Aset Negara

PTPN IV Regional IV Jambi-Sumbar memperkuat kerja sama dengan Kejari Muaro Jambi untuk pengamanan aset negara dan penyelesaian persoalan hukum melalui pembaruan nota kesepahaman (MoU).

JURNALJAMBI.CO – Manajemen PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional IV Jambi-Sumbar memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi dalam upaya pengamanan aset negara yang berada di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

Penguatan kerja sama tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Karya Graham Hutagaol, bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Jhon Freddy Simbolon, dengan Sekretaris PTPN IV Regional IV Jambi-Sumbar, Muhammad Ridwan, didampingi Kasubag Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), Sumarfin Purba, di Kantor Kejari Muaro Jambi, Sengeti, Jumat (10/7/2026).

Sekretaris PTPN IV Regional IV Jambi-Sumbar, Muhammad Ridwan, mengatakan pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dalam pengamanan aset perusahaan, termasuk kebun dan pabrik kelapa sawit (PKS) yang berada di wilayah hukum Kabupaten Muaro Jambi.

“Ya, kami bersilaturahmi dengan Kajari. Banyak hal yang kami bicarakan dan sepakati, salah satunya terkait pengamanan aset di kebun dan PKS kami yang berada di wilayah hukum Muaro Jambi,” ujar Ridwan.

Selain membahas pengamanan aset, kedua pihak juga mendiskusikan kelanjutan kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara. Kerja sama tersebut mencakup bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, hingga dukungan dalam penegakan hukum sesuai kewenangan Bidang Datun Kejari Muaro Jambi.

Menurut Ridwan, kolaborasi antara PTPN IV Regional IV dan Kejari Muaro Jambi sebenarnya telah terjalin sejak beberapa tahun lalu. Kini, kedua belah pihak berencana memperbarui kesepakatan tersebut melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).

“Sebenarnya kerja sama ini sudah berlangsung sejak dulu. Sekarang tentu akan kami perbarui lagi. Insya Allah dalam waktu dekat kesepakatan itu akan dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU),” katanya.

Ridwan menambahkan, kunjungan manajemen PTPN IV Regional IV ke Kejari Muaro Jambi merupakan bagian dari upaya mempererat koordinasi sekaligus memperkuat perlindungan hukum terhadap aset perusahaan yang merupakan aset negara.

Melalui sinergi dengan aparat penegak hukum, perusahaan berharap proses pengamanan aset, penyelesaian persoalan hukum, serta tata kelola aset dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan.

Kerja sama ini juga diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan aset perusahaan, sehingga mendukung peningkatan kinerja operasional sekaligus menjaga nilai aset negara yang dikelola PTPN IV Regional IV Jambi-Sumbar.