50 Kg Sabu Disita di Sumatera Utara, 3 Kurir Diduga Bagian Sindikat Narkoba Internasional

3 Kurir Ditangkap di Sumut, Polisi Amankan 50 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi

JURNALJAMBI.CO – Aparat kepolisian menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar di pintu keluar Tol Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Dalam operasi tersebut, polisi menyita 50 kilogram sabu, puluhan ribu butir ekstasi, serta sejumlah barang terkait lainnya dari jaringan internasional.

Tiga pria yang diduga berperan sebagai kurir langsung diamankan dalam penyergapan yang dilakukan pada Senin (20/4/2026) malam. Penangkapan ini merupakan hasil pengintaian intensif terhadap pergerakan kendaraan yang dicurigai membawa narkotika dari wilayah Tanjungbalai.

Kasatresnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Fery Kusnadi, mengatakan tim telah membuntuti kendaraan target sejak memasuki Tol Kisaran. Setelah memastikan keberadaan barang bukti, petugas melakukan penindakan di titik keluar Tol Lubuk Pakam.

“Dalam penyergapan itu diamankan puluhan bungkus sabu, puluhan ribu butir ekstasi, serta liquid dan perangkat lainnya,” ujar Fery.

Penindakan dilakukan dengan metode takedown di area kemacetan guna menghindari risiko kejar-kejaran yang dapat membahayakan pengguna jalan lain. Strategi ini dinilai efektif dalam memastikan penangkapan berjalan cepat dan aman.

Selain sabu dan ekstasi, petugas juga menemukan ratusan kemasan yang diduga berkaitan dengan distribusi narkotika modern, termasuk liquid dan pod vape yang kerap digunakan sebagai modus baru penyamaran.

Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami jaringan yang diduga memiliki keterkaitan dengan sindikat internasional.

Pengungkapan ini menjadi salah satu kasus besar yang menunjukkan masih aktifnya jalur distribusi narkotika lintas daerah melalui jalur darat di Sumatera. Aparat menegaskan akan terus mengembangkan kasus guna mengungkap aktor utama di balik peredaran tersebut.