JURNALJAMBI.CO – Aparat Polres Metro Tangerang Kota menangkap tiga pelaku polisi gadungan yang melakukan penculikan terhadap tiga pelajar di wilayah Karawaci, Kota Tangerang, Banten.
Ketiga pelaku berinisial LE (28), LA (38), dan AP (38) kini diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif. Mereka menjalankan aksi dengan menyamar sebagai anggota kepolisian untuk mengintimidasi korban.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Raden Muhammad Jauhari, mengatakan para pelaku menggunakan atribut seperti borgol dan pakaian menyerupai polisi guna meyakinkan korban.
“Pelaku mengaku sebagai anggota polisi, bahkan menggunakan atribut lengkap untuk memperkuat aksinya,” ujar Jauhari dalam keterangannya, Kamis (26/3/2026).
Aksi penculikan bermula ketika pelaku mencari seseorang yang diduga terlibat narkotika. Namun, mereka justru menyasar pelajar sebagai korban dengan modus tuduhan kepemilikan narkoba.
Tiga korban berinisial V (16), FHR (16), dan FJR (15) dijemput paksa, diborgol, lalu dibawa berkeliling menggunakan mobil sambil diintimidasi.
Di dalam mobil, pelaku menghubungi orang tua korban dan meminta uang tebusan dengan dalih penyelesaian kasus hukum.
Dalam salah satu kasus, orang tua korban sempat mentransfer uang sebesar Rp100 ribu sebelum akhirnya menyadari adanya kejanggalan.
Untuk memperkuat penyamaran, pelaku bahkan membawa korban melintas di depan kantor polisi agar terlihat meyakinkan.
“Ini bagian dari skenario pelaku agar korban percaya bahwa mereka benar aparat,” kata Jauhari.
Namun, upaya tersebut akhirnya gagal setelah keluarga korban bersama warga melakukan pancingan. Saat pelaku datang ke lokasi yang disepakati, warga langsung mengamankan dan menyerahkan mereka ke polisi.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain borgol, pakaian menyerupai polisi, tanda pengenal palsu, satu unit mobil, serta telepon genggam.
Para pelaku dijerat Pasal 482 dan/atau 483 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pemerasan dan pengancaman, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.













