JURNALJAMBI.CO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Puan Maharani, menyatakan pihaknya akan meminta penjelasan dari Panglima TNI terkait penerapan status Siaga 1 yang tertuang dalam surat telegram internal TNI.
Puan mengatakan pembahasan tersebut akan dilakukan melalui Komisi I DPR RI yang membidangi pertahanan, luar negeri, dan komunikasi.
“Terkait dengan Siaga 1, kami akan meminta komisi terkait untuk menanyakan langsung kepada TNI mengenai hal tersebut,” kata Puan usai memimpin rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3).
Menurut Puan, kesiapsiagaan aparat keamanan dan militer merupakan hal yang wajar dalam menjaga stabilitas pertahanan dan keamanan nasional.
Namun, ia menilai penerbitan surat telegram yang secara khusus menetapkan status Siaga 1 perlu dijelaskan secara lebih rinci oleh pihak TNI.
“Kalau kemudian sampai ada surat seperti itu dalam situasi saat ini, tentu perlu dijelaskan apakah langkah tersebut memang diperlukan atau tidak,” ujarnya.
Karena itu, DPR meminta agar TNI memberikan penjelasan yang jelas dan konkret terkait dasar kebijakan tersebut.
Instruksi kesiapsiagaan tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang ditandatangani Asisten Operasi Panglima TNI, Bobby Rinal Makmun, pada 1 Maret 2026.
Telegram tersebut merupakan arahan dari Panglima TNI, Agus Subiyanto, yang berisi sejumlah instruksi kepada jajaran TNI untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi dampak konflik di Timur Tengah.
Konflik tersebut melibatkan Amerika Serikat dan Israel yang berhadapan dengan Iran dan memicu kekhawatiran akan eskalasi keamanan global.
Dalam telegram tersebut terdapat tujuh instruksi strategis, termasuk penyiagaan prajurit serta peningkatan pengawasan intelijen.
Selain itu, Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS) juga diminta memerintahkan para atase pertahanan RI di negara-negara terdampak konflik untuk mendata kondisi warga negara Indonesia (WNI).
BAIS juga diarahkan untuk berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia serta perwakilan diplomatik Indonesia di kawasan Timur Tengah guna menyiapkan rencana evakuasi jika situasi semakin memburuk.













