Daerah  

Penuhi Janji ke Almarhum Raffi, Ketua DPRD Kota Jambi Bangun Jalan 100 Meter di Alam Barajo

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly

JURNAL JAMBI.CO – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menepati janjinya kepada almarhum M. Raffi Akbar dengan membangun jalan lingkungan di kawasan Kecamatan Alam Barajo.

Pembangunan jalan tersebut direncanakan sepanjang 100 meter, menghubungkan rumah almarhum dengan jalan utama di sekitarnya dan ditargetkan mulai dikerjakan pada tahun 2026.

Kemas Faried mengatakan, kedatangannya langsung ke rumah duka merupakan bentuk komitmen untuk merealisasikan janji sekaligus melihat kondisi infrastruktur di lapangan.

“Saya hadir ke rumah almarhum Raffi untuk menepati janji membantu pembangunan jalan lingkungan di kawasan ini,” ujarnya, Minggu (1/2/2026).

Ia mengaku prihatin saat pertama kali melihat kondisi jalan menuju rumah almarhum yang masih berupa tanah dan belum pernah tersentuh pembangunan selama belasan tahun.

Menurutnya, kondisi tersebut juga dikeluhkan masyarakat setempat yang berharap adanya perhatian dari pemerintah.

“Jalan ini sudah lama tidak diperbaiki dan masih berupa tanah. Ini menjadi perhatian serius karena menyangkut akses masyarakat,” katanya.

Untuk merealisasikan pembangunan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jambi guna melakukan kajian teknis.

Kemas menjelaskan, pembangunan jalan akan dilakukan secara bertahap mengingat keterbatasan anggaran yang tersedia.

Ia menyebutkan, total jalan rusak di kawasan tersebut mencapai hampir satu kilometer dan seluruhnya masih membutuhkan penanganan.

“Untuk tahap awal kita bangun 100 meter terlebih dahulu menggunakan anggaran aspirasi dewan. Ke depan akan dilanjutkan secara bertahap,” jelasnya.

Pembangunan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, terutama dalam meningkatkan akses dan mobilitas warga.

Kemas menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan pembangunan infrastruktur yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Penulis: Aprilia Puji AstutiEditor: Zhafran