JURNALJAMBI.CO – Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi resmi menganugerahkan gelar adat kepada tujuh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda Provinsi Jambi. Prosesi penganugerahan itu berlangsung khidmat di Balairungsari LAM Provinsi Jambi, pada Rabu (21/1).
Dalam prosesi sakral itu ditandai dengan penyematan pin, pemasangan selempang, dan pengalungan gordon sebagai simbol kehormatan tertinggi.
Penganugerahan itu merupakan bentuk apresiasi tertinggi masyarakat adat Jambi, atas dedikasi, dan kontribusi para pemimpin di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.
Ketua LAM Provinsi Jambi, Datuk Hasan Basri Agus (HBA) Dalam sambutannya menegaskan, bahwa gelar itu bukan sekedar simbol, melainkan amanah untuk menjaga maruah adat.
”Gelar adat ini adalah bentuk penghargaan sekaligus harapan besar agar para pemimpin kita senantiasa memegang teguh prinsip adat dalam menjalankan tugasnya,” ujar Datuk Hasan Basri Agus.
Adapun tujuh pejabat Forkopimda yang menerima gelar adat tersebut adalah:
1. Ketua DPRD Provinsi Jambi Datuk M. Hafiz Fattah, gelar Adipati Utamo Setio Puro.
2. Kapolda Jambi Datuk Irjen Pol Krisno H Siregar, gelar Adipati Utama Siginjai Sakti.
3. Danrem 042/Garuda Putih Datuk Brigjen TNI Heri Purwanto, gelar Adipati Utama Sijimat Batuah.
4. Kajati Jambi Datuk Sugeng Hariadi, gelar Adipati Utamo Sitimang Jayo.
5. Ketua Pengadilan Tinggi Jambi Datin Iva Sudewi, gelar Adipati Utama Radin Undang
6. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi Datuk Hasim Marsalina, gelar Adipati Utamo Neraco Agamo.
7. Sekda Provinsi Jambi Datuk Sudirman, gelar Adipati Utama Tanggo Rajo.












