Sarasehan MPR RI di Muaro Jambi, Cek Endra Ajak Masyarakat Perkuat Pemahaman Konstitusi dan Kedaulatan Rakyat

Anggota DPR RI Drs. H. Cek Endra menyampaikan sambutan pada Sarasehan MPR RI di Muaro Jambi

JURNALJAMBI.CO – Anggota MPR RI Drs. H. Cek Endra, menggelar kegiatan Sarasehan Kebangsaan di Desa Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Sabtu 7 November 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kelembagaan MPR RI serta peran dan kewenangannya dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Sarasehan tersebut mengangkat tema Mengenal MPR RI, Memahami Peran, Fungsi dan Kewenangan MPR sebagai Rumah Kebangsaan, Pengawal Konstitusi, dan Penjaga Kedaulatan Rakyat.

Sarasehan ini turut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi H. Asikin, Camat Kumpeh Ulu, Kepala Desa Pudak, tokoh masyarakat, serta ratusan peserta dari berbagai elemen masyarakat yang mengikuti kegiatan dengan antusias.

Dalam sambutannya, Cek Endra mengajak masyarakat memperkuat pemahaman konstitusi dan kedaulatan rakyat. Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) merupakan lembaga negara yang terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD yang dipilih melalui pemilihan umum. Kedudukan dan kewenangan MPR diatur secara konstitusional dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Dalam momentum yang dihadiri ratusan peserta dari berbagai elemen masyarakat ini, Cek Endra memaparkan sejumlah kewenangan MPR RI, di antaranya mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar, melantik Presiden dan Wakil Presiden, serta melaksanakan kewenangan terkait pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden sesuai mekanisme dan ketentuan konstitusi.

“MPR memiliki peran penting dalam menjaga kehidupan kebangsaan melalui sosialisasi nilai-nilai Pancasila, konstitusi, persatuan dalam keberagaman, serta penguatan pemahaman masyarakat terhadap sistem demokrasi dan kedaulatan rakyat,” kata Cek Endra.

Menurut Cek Endra, sarasehan kebangsaan menjadi salah satu ruang edukasi dan komunikasi antara anggota MPR dengan masyarakat. Melalui pertemuan langsung seperti ini, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai tugas lembaga negara sekaligus memperluas wawasan tentang kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sementara itu, pendalaman materi disampaikan oleh Dr. Noviardi Ferzi, S.E., M.M. Dalam pemaparannya, Noviardi menguraikan lebih lanjut mengenai kedudukan MPR RI dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, termasuk hubungan antara konstitusi, demokrasi, dan prinsip kedaulatan rakyat sebagai landasan penyelenggaraan negara.

Noviardi juga menjelaskan pentingnya memahami Empat Pilar MPR RI, yakni Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Keempat nilai tersebut menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran kebangsaan, menjaga persatuan, serta memperkuat kehidupan masyarakat yang menjunjung tinggi keberagaman.

Ia turut menguraikan bahwa kedaulatan rakyat tidak hanya tercermin melalui pelaksanaan pemilihan umum, tetapi juga melalui partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi, kepedulian terhadap penyelenggaraan pemerintahan, serta pemahaman terhadap hak dan kewajiban sebagai warga negara.

Kegiatan Sarasehan Kebangsaan berlangsung dalam suasana interaktif. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat Desa Pudak dan sekitarnya semakin memahami peran serta kewenangan MPR RI, sekaligus meningkatkan wawasan konstitusi, memperkuat nilai-nilai kebangsaan, dan menumbuhkan semangat persatuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.