JURNALJAMBI.CO – DPRD Kota Jambi mengusulkan program seragam sekolah gratis bagi siswa SD dan SMP negeri sebagai bagian dari upaya memperkuat akses pendidikan sekaligus meringankan beban biaya yang ditanggung orang tua.sulan tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, dalam rekomendasi DPRD terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, Jumat (31/7/2026).
Kemas mengatakan, pemerintah daerah perlu memperkuat kebijakan di sektor pendidikan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat. Selain peningkatan sarana dan prasarana, penyediaan seragam sekolah dinilai dapat menjadi salah satu program prioritas pada tahun anggaran mendatang.
DPRD Kota Jambi menyiapkan dua opsi pembiayaan. Pertama melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kedua, dengan memanfaatkan dana zakat yang dikelola Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Jambi.
Jika menggunakan dana BAZNAS, bantuan dapat diprioritaskan kepada siswa dari keluarga kurang mampu berdasarkan data yang telah diverifikasi.
Sementara apabila kemampuan fiskal daerah mencukupi, program tersebut diharapkan dapat diberikan kepada seluruh siswa SD dan SMP negeri di Kota Jambi.
Kemas mengatakan, penerapan program nantinya perlu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Usulan tersebut mendapat respons positif dari Wali Kota Jambi Maulana. Ia menilai seragam gratis dapat membantu masyarakat, terutama ketika memasuki tahun ajaran baru.
Pemerintah Kota Jambi akan menghitung kemampuan APBD sebelum menentukan skema pembiayaan. Jika anggaran memungkinkan, Pemkot siap menanggung kebutuhan seragam bagi seluruh siswa SD dan SMP negeri.
Program ini diharapkan dapat mengurangi salah satu komponen pengeluaran keluarga ketika anak memasuki tahun ajaran baru.












