JURNALJAMBI.CO – DPRD Kota Jambi menilai aset daerah seluas sekitar 2,1 hektare yang berada di kawasan strategis memiliki potensi ekonomi apabila dapat diamankan dan dikelola secara optimal oleh pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly meminta Pemerintah Kota Jambi segera menyelesaikan persoalan tumpang tindih kepemilikan lahan tersebut. Ia mendorong penyelesaian melalui jalur hukum untuk mendapatkan kepastian mengenai status aset.
Menurut Kemas, berdasarkan informasi yang diterimanya, sertifikat yang dimiliki Pemkot Jambi diterbitkan lebih dahulu dibandingkan sertifikat pihak lain. Kondisi tersebut, menurut dia, perlu menjadi salah satu dasar dalam upaya mempertahankan aset daerah.
“Kita mendapat informasi bahwa sertifikat milik Pemkot lebih dulu terbit. Ini harus menjadi dasar untuk memperjuangkan hak pemerintah daerah,” katanya.
Kemas menilai posisi lahan yang berada di kawasan strategis, termasuk dekat dengan Bandara Sultan Thaha, membuat aset tersebut memiliki nilai penting bagi Kota Jambi.
Apabila status kepemilikannya dapat dipastikan dan aset berhasil diamankan, lahan tersebut berpotensi dikembangkan menjadi aset produktif. Pengelolaan yang tepat bahkan dapat membuka peluang tambahan bagi pendapatan asli daerah atau PAD.
Kemas mencontohkan sejumlah daerah yang mampu mengoptimalkan aset milik pemerintah menjadi sumber pendapatan. Karena itu, menurutnya, aset daerah tidak seharusnya hanya tercatat dalam administrasi, tetapi juga perlu dikelola secara produktif dengan tetap memperhatikan aturan.
Di sisi lain, ia meminta Pemkot Jambi melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap seluruh aset daerah. Langkah tersebut penting untuk mengetahui kondisi, dokumen, status hukum, dan potensi pemanfaatan masing-masing aset.
Penyelesaian sengketa lahan 2,1 hektare menjadi salah satu bagian dari upaya memperkuat pengamanan aset daerah. DPRD berharap Pemkot Jambi dapat mengambil langkah hukum secara cepat dan terukur.
Dengan kepastian hukum dan tata kelola yang baik, aset daerah diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan dan masyarakat Kota Jambi.












