JURNALJAMBI.CO — Bertahun-tahun, kulit pinang di Desa Kunangan hanya dianggap sampah menumpuk di pekarangan, dibakar sembarangan, atau dibiarkan membusuk tanpa nilai. Padahal, dari tumpukan limbah perkebunan pinang (Areca catechu) yang melimpah itu, kini lahir sebuah inovasi berupa briket arang, bahan bakar padat pengganti kayu bakar atau arang konvensional. Ide pemanfaatan limbah kulit pinang ini muncul dari mahasiswa KKN Posko 27 Gelombang 1 yang mengabdi di Desa Kunangan, bersama warga setempat. Prosesnya dimulai dari penjemuran kulit pinang, lalu dikarbonisasi (dibakar minim oksigen) hingga menjadi arang, dihaluskan menjadi serbuk, dicampur perekat alami dari tepung tapioka, dicetak sesuai bentuk yang diinginkan, kemudian dikeringkan hingga siap pakai. Hasilnya adalah briket hitam pekat yang mampu menghasilkan panas cukup tinggi untuk kebutuhan memasak dan kebutuhan rumah tangga lainnya.
Inovasi ini membawa banyak manfaat: lingkungan desa jadi lebih bersih karena limbah tak lagi menumpuk, warga mendapat peluang tambahan penghasilan dari penjualan briket, ketergantungan pada kayu bakar berkurang sehingga mendukung energi terbarukan yang ramah lingkungan, dan tumbuh pula kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan limbah pertanian secara berkelanjutan.
Meski begitu, pengembangannya masih menghadapi kendala seperti alat produksi yang sederhana, minimnya akses modal usaha, dan perlunya edukasi standar kualitas agar mampu bersaing di pasar lebih luas—sehingga dukungan berkelanjutan dari pemerintah desa, dinas terkait, maupun akademisi sangat dibutuhkan agar briket kulit pinang ini tidak berhenti sebagai proyek percobaan, melainkan berkembang menjadi usaha berkelanjutan yang membawa nama Desa Kunangan semakin dikenal luas.
Penulis: Rapiatul Kiftia












