JURNALJAMBI.CO – Kasus perundungan atau bullying ternyata tidak hanya menjadi persoalan yang dihadapi siswa di lingkungan pendidikan. Seorang guru perempuan di SD Negeri 64 Kota Jambi juga diduga menjadi korban bullying hingga mengalami tekanan berat dan harus mendapat perawatan di rumah sakit.
Kasus ini menjadi perhatian setelah kondisi kesehatan guru tersebut menurun drastis. Ia dilaporkan mengalami sesak napas dan harus dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD H. Abdul Manaf Kota Jambi pada Senin malam, 3 Agustus 2026.
Kondisinya sempat membaik dan diperbolehkan pulang. Namun, pada Selasa subuh, keluhan kembali muncul sehingga keluarga kembali membawanya ke IGD untuk mendapatkan penanganan medis.
Suami korban, Andy, mengatakan tekanan yang dialami istrinya diduga berlangsung cukup lama dan terjadi di lingkungan sekolah.
Menurut Andy, istrinya mengalami sejumlah perlakuan yang diduga merupakan bentuk perundungan, mulai dari pengucilan, tekanan dalam pekerjaan hingga persoalan yang menyeret kehidupan pribadi.
“Setiap hari dia ditekan, dikucilkan. Di sekolah dikucilkan. Bahkan temannya juga ikut di-bully,” ujar Andy, sebagaimana diberitakan Tribun Jambi.
Tekanan tersebut, kata Andy, bahkan berkaitan dengan ruang kelas tempat istrinya mengajar.
Ia menyebut istrinya ditempatkan di ruang kelas yang jauh dari toilet, padahal kondisi kesehatan korban membuatnya harus lebih sering menggunakan fasilitas tersebut.
Persoalan kemudian disebut merembet ke ranah pribadi. Korban juga diduga menjadi sasaran rumor yang membuat tekanan psikologis semakin berat.
Kondisi tersebut membuat keluarga khawatir. Setelah beberapa kali mengalami tekanan dan sering menangis, korban kemudian dibawa berkonsultasi dengan psikiater.
Andy mengatakan istrinya bahkan memiliki buku diari khusus untuk mencurahkan berbagai tekanan yang dialaminya.
Kasus dugaan bullying terhadap guru ini kembali membuka persoalan lebih luas mengenai lingkungan pendidikan.
Selama ini, kasus perundungan lebih sering dikaitkan dengan siswa sebagai korban. Padahal, guru juga dapat mengalami tekanan, pengucilan, intimidasi maupun perlakuan tidak menyenangkan di lingkungan kerja.
Jika tidak segera ditangani, persoalan tersebut bukan hanya dapat mengganggu aktivitas mengajar, tetapi juga berpotensi berdampak terhadap kondisi psikologis dan fisik seseorang.
Dalam kasus guru SD Negeri 64 Kota Jambi tersebut, Dinas Pendidikan Kota Jambi bersama DPRD Kota Jambi telah turun tangan untuk mengumpulkan informasi dan menindaklanjuti dugaan perundungan tersebut.
Pihak keluarga berharap persoalan dapat ditangani secara serius dan objektif sehingga kondisi korban dapat segera pulih serta lingkungan sekolah kembali kondusif.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa bullying bisa terjadi kepada siapa saja, bukan hanya siswa. Guru yang setiap hari mendidik anak-anak juga memiliki hak untuk mendapatkan lingkungan kerja yang aman, sehat dan bebas dari perundungan.












