JURNALJAMBI .CO — Seorang warga Kelurahan Simpang Tiga Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi dilaporkan hilang sejak Jumat, 7 Agustus 2026 malam. Laporan resmi telah diterima Polsek Kota Baru, Polresta Jambi pada Minggu, 9 Agustus 2026.
Korban bernama M. ALI, 58 tahun, berprofesi sebagai Karyawan BUMD. Ia terakhir meninggalkan rumahnya di Jl. Sunan Kalijaga RT 35, Kel. Simpang Tiga Sipin pada pukul 20.08 WIB.
Menurut keterangan pelapor, Susanti istri korban, hingga saat ini keberadaan suaminya belum diketahui. “Yang bersangkutan pergi meninggalkan rumah dan sampai saat ini belum kembali ke rumah,” tulis dalam Laporan Orang Hilang Nomor: B/03/VIII/2026/SPKT III/Polsek Kotabaru.
DATA DIRI KORBAN:
Nama: M. ALI
-NIK: 1571072104680001
Tempat/Tgl Lahir: Jambi, 21 April 1968
Jenis Kelamin: Laki-laki
Agama: Islam
Pekerjaan: Karyawan BUMD
-Alamat: Jl. Sunan Kalijaga RT 35, Kel. Simpang Tiga Sipin, Kec. Kota Baru, Kota Jambi
Pihak keluarga telah melakukan pencarian secara mandiri namun belum membuahkan hasil. Untuk itu keluarga meminta bantuan masyarakat dan instansi terkait.
Kapolsek Kota Baru melalui KA SPKT III, Aiptu FP. Sianipar, membenarkan adanya laporan tersebut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang mengetahui atau menemukan keberadaan M. Ali agar segera menghubungi Polsek Kota Baru atau menghubungi nomor pelapor 082281128732.
“Kami mohon bantuan masyarakat. Jika ada yang melihat atau mengetahui keberadaan yang bersangkutan, segera laporkan ke pihak berwajib terdekat,” ujar pihak keluarga.
Hingga berita ini diturunkan, pencarian terhadap M. Ali masih terus dilakukan.












