Dari Limbah Menjadi Berkah: Briket Kulit Pinang Sebagai Energi Alternatif di Desa Kunangan

Proses pembuatannya sendiri dilakukan secara swadaya oleh warga di Desa Kunangan,

JURNALJAMBI CO — .Di balik hamparan kebun pinang yang menjadi salah satu sumber penghidupan utama warga Desa Kunangan, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, tersimpan potensi besar yang selama ini luput dari perhatian. Kulit pinang yang selama bertahun-tahun hanya menjadi tumpukan limbah dan dibiarkan membusuk di pekarangan, kini Terdapat inovasi baru yang di kembangkan oleh mahasiswa KKN Gelombang 1 Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi menjadi briket arang, sebuah energi alternatif ramah lingkungan yang bernilai ekonomis.

Inovasi yang diberi nama Briket Kulit Pinang ini lahir dari keresahan warga terhadap menumpuknya limbah kulit pinang setiap musim panen tiba. Selama ini, limbah tersebut hanya dibakar begitu saja tanpa dimanfaatkan, sehingga menimbulkan pencemaran udara dan mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar. Berangkat dari persoalan tersebut, sekelompok warga bersama kelompok tani setempat berinisiatif mengolahnya menjadi briket, bahan bakar padat pengganti kayu bakar dan arang konvensional.

Gagasan ini mulai dirintis sejak awal tahun 2026, ketika sejumlah warga dan pemuda desa mulai melakukan uji coba pengolahan kulit pinang menjadi arang melalui proses karbonisasi sederhana. Setelah melalui beberapa kali percobaan, mulai dari penyesuaian bahan perekat hingga bentuk cetakan, briket kulit pinang akhirnya berhasil diproduksi dengan kualitas yang layak jual dan mulai dipasarkan secara bertahap kepada masyarakat sekitar.

Proses pembuatannya sendiri dilakukan secara swadaya oleh warga di Desa Kunangan, mulai dari tahap pengumpulan dan penjemuran kulit pinang, karbonisasi menjadi arang, penghalusan menjadi serbuk, pencampuran dengan bahan perekat alami, hingga pencetakan dan pengeringan briket sebelum siap dipasarkan. Seluruh tahapan ini dikerjakan menggunakan peralatan sederhana yang mudah diadaptasi oleh masyarakat desa lainnya.

Briket berbahan dasar kulit pinang ini menawarkan sejumlah keunggulan dibandingkan arang konvensional. Selain terbuat dari bahan alami tanpa campuran kimia berbahaya, briket ini mampu menghasilkan panas yang stabil dan bertahan lebih lama saat digunakan untuk memasak maupun kebutuhan industri rumah tangga. Asap yang dihasilkan pun jauh lebih sedikit, sehingga lebih nyaman digunakan dan lebih bersahabat dengan kesehatan serta lingkungan. Di sisi lain, biaya produksinya yang relatif rendah membuat briket ini menjadi alternatif energi yang terjangkau bagi masyarakat, sekaligus membuka peluang usaha baru yang dapat meningkatkan pendapatan warga desa.

Salah seorang warga penggerak kelompok usaha briket, Handi, mengatakan bahwa program ini merupakan wujud nyata kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekaligus upaya meningkatkan kesejahteraan.

“Kami ingin limbah kulit pinang yang selama ini dianggap sampah dan hanya mencemari lingkungan bisa benar-benar dimanfaatkan menjadi sesuatu yang bernilai. Lewat briket ini, kami berharap warga memiliki keterampilan dan usaha baru yang mendatangkan penghasilan, sekaligus ikut menjaga kebersihan lingkungan desa,” ujarnya.

Program ini menjadi bukti bahwa limbah pertanian yang selama ini dipandang sebagai persoalan justru dapat diubah menjadi peluang, menghadirkan energi alternatif yang lebih bersih sekaligus membuka harapan baru bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Kunangan. Ke depan, warga berharap produksi briket ini dapat ditingkatkan skalanya, mendapat dukungan permodalan, serta pemasaran yang lebih luas hingga mampu menembus pasar di luar desa.

Melalui langkah sederhana namun berdampak besar tersebut, warga Desa Kunangan menunjukkan bahwa inovasi tidak selalu lahir dari teknologi canggih. Berangkat dari potensi lokal, semangat gotong royong, dan kepedulian terhadap lingkungan, mereka membuktikan bahwa limbah pun dapat menjadi berkah, menggerakkan ekonomi desa sekaligus mendukung terciptanya masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan.

Penulis: Maulana Ahmad Ghofar