JURNALJAMBI.CO — Kunangan, Kamis 30 juli 2026–Setiap kali musim panen pinang tiba, kulit pinang akan banyak menumpuk di halaman rumah dan kebun warga Desa Kunangan. Bukan tanaman istimewa, kulit pinang biasanya berakhir dibakar begitu saja atau dibiarkan membusuk. Namun siapa sangka, di balik tumpukan yang dianggap tak berguna itu, tersimpan peluang usaha yang selama ini belum pernah dilirik serius oleh warga.
Sebagai program kerja unggulan Kelompok KKN Posko 27, tim mencoba menjawab satu pertanyaan sederhana yakni “layakkah kulit pinang diolah menjadi briket dan dikembangkan sebagai produk bernilai ekonomi?” Untuk menjawabnya, dilakukan analisis SWOT — sebuah cara sederhana untuk melihat kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan dari rencana tersebut sebelum benar-benar dijalankan di tengah masyarakat.
Fokus utama kegiatan ini adalah menilai kelayakan briket kulit pinang sebagai produk bernilai ekonomi, dilihat dari empat sisi berikut:
1. Kekuatan (Strengths): Bahan baku kulit pinang tersedia melimpah dan tanpa biaya, karena selama ini dianggap sampah. Proses pembuatannya pun tergolong sederhana, cukup menggunakan alat yang mudah didapat warga. Briket yang dihasilkan juga memiliki kualitas cukup baik mudah menyala, panas stabil, dan asapnya lebih rendah dibanding pembakaran limbah secara langsung.
2. Kelemahan (Weaknesses): Pengetahuan warga soal pengolahan limbah menjadi produk bernilai jual masih minim. Proses karbonisasi dan pengeringan briket juga memerlukan waktu yang tidak sebentar, sehingga menuntut kesabaran bagi siapa pun yang ingin memproduksinya secara rutin.
3. Peluang (Opportunities): Bahan baku yang terus tersedia setiap musim panen membuka peluang produksi jangka panjang. Ditambah lagi, kebutuhan masyarakat akan energi alternatif yang murah dan ramah lingkungan terus meningkat, membuka pasar potensial baik untuk kebutuhan rumah tangga maupun usaha kecil.
4. Tantangan (Threats): Persoalan terbesar justru muncul setelah masa KKN berakhir apakah warga akan tetap konsisten memproduksi briket, atau kembali pada kebiasaan lama membakar limbah begitu saja. Kebiasaan menggunakan bahan bakar konvensional yang sudah familiar juga menjadi tantangan tersendiri, karena perubahan pola pikir masyarakat tidak terjadi secara instan.
Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Kunangan, Kecamatan Taman Rajo, Provinsi Jambi, salah satu desa dengan hasil kebun pinang yang cukup menjadi andalan warga. Volume limbah kulit pinang yang dihasilkan tergolong besar, namun belum ada satu pun langkah pengolahan lanjutan yang berjalan sebelumnya.
Kegiatan berlangsung selama masa penugasan KKN Posko 27, dimulai dari sosialisasi awal kepada warga, dilanjutkan pelatihan teknis pembuatan briket, praktik langsung bersama masyarakat, hingga tahap evaluasi menjelang berakhirnya masa KKN di Desa Kunangan.
Program ini melibatkan mahasiswa KKN Posko 27 sebagai fasilitator dan pendamping teknis, perangkat Desa Kunangan yang membantu koordinasi dan mobilisasi warga, serta masyarakat desa khususnya petani, pelaku usaha kecil, dan warga yang memiliki akses langsung terhadap limbah kulit pinang sebagai peserta pelatihan sekaligus calon penerima manfaat program.
Analisis SWOT dilakukan bukan tanpa alasan. Banyak program pengabdian yang berhenti begitu masa KKN usai, karena tidak mempertimbangkan sejak awal apa saja kekuatan yang bisa dimanfaatkan dan tantangan yang mungkin menghambat keberlanjutannya. Dengan memetakan keempat aspek SWOT, tim KKN Posko 27 berupaya memastikan bahwa program briket kulit pinang ini tidak hanya berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi benar-benar mempertimbangkan realitas di lapangan mulai dari ketersediaan bahan baku, kesiapan masyarakat, hingga potensi pasar yang bisa digarap ke depannya.
Kegiatan ini dijalankan melalui pendekatan bertahap: dimulai dari sosialisasi untuk membangun kesadaran warga akan potensi limbah kulit pinang, dilanjutkan pelatihan teknis yang mencakup pencampuran kulit pinang yang sebelumnya sudah dibakar dan digiling halus dengan perekat, pencetakan, hingga pengeringan akhir. Setelah pelatihan, warga diajak melakukan praktik langsung agar tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu mempraktikkannya secara mandiri. Tahap penutup berupa evaluasi dan pendampingan, di mana tim KKN Posko 27 menampung masukan peserta serta memberi arahan terkait pengembangan usaha briket selanjutnya.
Dari hasil pemetaan SWOT ini, terlihat jelas bahwa briket kulit pinang di Desa Kunangan memiliki modal yang cukup kuat untuk dikembangkan bahan baku melimpah, proses produksi sederhana, dan permintaan pasar yang terus terbuka. Namun, seperti banyak program pengabdian lainnya, keberlanjutannya sangat bergantung pada konsistensi warga setelah masa KKN selesai. Karena itu, dukungan perangkat desa dan pendampingan lanjutan menjadi kunci agar potensi ini tidak berhenti sebagai wacana, melainkan benar-benar tumbuh menjadi peluang usaha nyata bagi masyarakat Desa Kunangan.
PENULIS : BILQIS KIRANA PUTIH












