Penghapusan Pajak Merger BUMN Dinilai Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Perusahaan Negara

Gedung Kementerian BUMN di Jakarta sebagai pusat kebijakan konsolidasi perusahaan negara dalam upaya meningkatkan efisiensi dan daya saing.

JURNALJAMBI.CO – Rencana pemerintah menghapus pajak dalam proses merger Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat efisiensi dan daya saing perusahaan pelat merah.

Pengamat BUMN sekaligus Direktur NEXT Indonesia Center, Herry Gunawan, menilai kebijakan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap agenda konsolidasi yang tengah didorong pemerintah.

Menurut Herry, kebijakan yang disiapkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia ini dapat mempercepat proses merger dan akuisisi BUMN.

“Langkah konsolidasi ini merupakan bagian dari arahan Presiden untuk merampingkan jumlah BUMN agar lebih efisien dan fokus pada sektor strategis,” ujarnya, Sabtu (9/5/2026).

Ia menjelaskan, dengan adanya fasilitas penghapusan pajak, perusahaan yang melakukan merger akan lebih leluasa dari sisi administrasi maupun kondisi keuangan.

Meski demikian, Herry menilai dampak pengurangan biaya dari kebijakan ini tidak akan terlalu signifikan. Namun, kemudahan yang diberikan tetap membantu proses konsolidasi.

“Dari sisi beban mungkin tidak terlalu besar, tapi secara administratif dan arus kas jelas membantu perusahaan,” katanya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa konsolidasi BUMN tidak hanya menyangkut aspek perpajakan. Proses ini juga melibatkan berbagai aspek lain seperti regulasi hukum, pengawasan persaingan usaha, hingga tata kelola perusahaan.

Sejumlah lembaga turut berperan dalam proses tersebut, mulai dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Komisi Pengawas Persaingan Usaha, hingga Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia bagi perusahaan terbuka.

Selain itu, aspek reputasi juga menjadi perhatian penting. Persepsi publik dan kepercayaan pemangku kepentingan dinilai akan sangat menentukan keberhasilan perusahaan hasil merger.

Herry mengingatkan bahwa tantangan terbesar justru muncul setelah proses merger selesai dilakukan. Perusahaan harus mampu menyatukan sumber daya manusia, budaya organisasi, serta strategi bisnis agar konsolidasi benar-benar memberikan hasil optimal.