Daerah  

BPK Bongkar Kejanggalan Pengadaan Seragam Sekolah Rp2,7 Miliar di Tanjab Timur

Bupati Tanjung Jabung Timur Hj. Dillah Hikmah Sari,S.T

JURNALJAMBI.CO – Pengadaan bantuan seragam sekolah di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, senilai Rp2,7 miliar menyisakan sejumlah pertanyaan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi menemukan kejanggalan dalam proses pengadaan yang diperuntukkan bagi siswa TK, SD hingga SMP pada 2025.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Tanjung Jabung Timur 2025, pemerintah daerah menunjuk CV Goeru Usaha Media (GUM) sebagai penyedia. Harga seragam dalam kontrak bervariasi antara Rp243 ribu hingga Rp256 ribu per set, tergantung jenjang pendidikan dan jenis kelamin siswa.

Dari 10 ribu set yang direncanakan, sebanyak 9.974 set direalisasikan.

Masalahnya, CV GUM ternyata tidak memiliki peralatan dan tenaga kerja untuk memproduksi seragam. Perusahaan itu menyerahkan pekerjaan kepada CV RRTE. Karena tidak sanggup memenuhi seluruh pesanan, CV RRTE kembali mengalihkan sebagian pekerjaan kepada PT PKB.

PT PKB kemudian memproduksi 8.974 set, sedangkan CV RRTE mengerjakan sekitar 1.000 set.

Rantai pengadaan tersebut berujung pada temuan BPK berupa kelebihan pembayaran sekitar Rp186 juta yang wajib dikembalikan ke kas negara.

BPK juga menyoroti tahap perencanaan. PPK tidak melakukan survei harga langsung kepada perusahaan konveksi atau produsen seragam. Informasi harga justru dihimpun dari penyedia tertentu dan toko pakaian di Kota Jambi.

BPK menyatakan PPK tidak memiliki dasar yang memadai untuk menentukan kewajaran harga dalam negosiasi.

Di luar temuan tersebut, muncul dugaan CV GUM memberikan fee hingga 25 persen untuk memperoleh proyek. Informasi itu berasal dari sumber internal Pemkab Tanjab Timur dan belum menjadi kesimpulan BPK.

Sejumlah aktivis antikorupsi meminta aparat penegak hukum menelusuri dugaan pengaturan penyedia dan aliran dana dalam proyek tersebut.

Sorotan kian menguat karena Pemkab Tanjab Timur kembali menganggarkan sekitar Rp2 miliar untuk bantuan seragam sekolah pada 2026.

Sumber: LHP BPK Perwakilan Provinsi Jambi