JURNALJAMBI.CO – Bupati Sarolangun H. Hurmin, SE didampingi Sekda Sarolangun Ir. Muhamad Arief, R.H., M.UM, menandatangani nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) tata kelola pemerintahan yang berpihak kepada masyarakat dan rencana kerja antara Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Provinsi Jambi dengan pemerintah daerah se-Provinsi Jambi, Selasa 30 Juni 2026, di Rumah Kito Resort Hotel, Kota Jambi.
Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian HAM dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip hak asasi manusia ke dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Melalui kerja sama tersebut, pemerintah daerah bersama Kanwil KemenHAM Provinsi Jambi berkomitmen meningkatkan koordinasi dalam berbagai aspek, mulai dari penguatan kapasitas aparatur, pengarusutamaan perspektif HAM dalam penyusunan kebijakan daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, edukasi hukum dan HAM, hingga pengembangan sistem pemerintahan yang semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Momentum penting ini turut dihadiri para kepala daerah, pejabat pemerintah kabupaten/kota, serta sejumlah pemangku kepentingan di Provinsi Jambi sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat implementasi nilai-nilai HAM di daerah.
Bupati Hurmin mengatakan, kerja sama tersebut merupakan langkah penting untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah berorientasi pada keadilan, perlindungan hak masyarakat, dan pelayanan yang lebih berkualitas.
“Nilai-nilai hak asasi manusia harus menjadi landasan dalam setiap proses pembangunan dan pelayanan publik. Dengan demikian, setiap kebijakan yang dihasilkan diharapkan mampu menghadirkan keadilan, bersifat humanis, serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sarolangun,” tegas Hurmin.
Menurutnya, melalui kolaborasi dengan Kanwil KemenHAM Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten Sarolangun akan dapat terus memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, inklusif, serta menghormati hak-hak setiap warga.
Kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi dalam membangun pemerintahan yang semakin responsif, akuntabel, dan berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.












