JURNALJAMBI.CO – Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Daerah (LHD) Sarolangun Kurniawan, ST, ME mengungkapkan bahwa penutupan sementara operasional PT SMM (Samudera Mahkota Mas) bukan karena aksi demonstrasi warga Desa Pelawan Jaya, tetapi karena adanya temuan bahwasanya PT SMM cacat administrasi, operasionalnya tidak sesuai dokumen, berupa UKL- UPL.
UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup) adalah dokumen perizinan lingkungan yang wajib disusun oleh pelaku usaha, yang merupakan “Kitab suci” (Regulasi.red) tentang perjanjian pengelolaan lingkungan antara perusahaan dengan pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup.
Dokumen tersebut adalah Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH) dari perusahaan yang yang telah setujui pemerintah, berupa UKL- UPL.
“Ada beberapa temuan tehnis dan administrasi yang menyebabkan operasional PT SMM kami hentikan, jadi bukan karena aksi demo dan tekanan,” ungkap Kurniawan, didampingi Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah S.I.K, MH, Rabu 20 Mei 2026, usai rapat bersama Forkopimda di rumah dinas Bupati Sarolangun.
Lanjut Kurniawan, batas waktu penutupan akan disusun dalam Berita Acara, atas dasar temuan di lapangan dan kesalahan administrasi, ada tenggat waktu dari masing-masing kesalahan tersebut.
“Tahap pertama, kami akan mengeluarkan sanksi paksaan pemerintah, diawali dengan penutupan sementara, hingga kami menerbitkan sanksi paksaan pemerintah,” ujar Kurniawan.
Kurniawan juga menyebut, masalah spesifikasi mesin pengolahan adalah masalah tehnis, yang jelas saat ini operasional PT SMM ditutup karena tidak sesuai perjanjian yang dimuat dalam dokumen.
“Kesalahan fatal mereka adalah produksi tidak sesuai dengan perjanjian dalam dokumen,” tegas Kurniawan.
Namun, Kurniawan mengatakan bahwa pemerintah harus berada di dua sisi, hari ini PT SMM adalah pabrik brondol sawit satu-satunya di Sarolangun, dulu brondol dibuang karena tidak ada harganya, dengan adanya pabrik ini , brondol sawit jadi berharga, jelas, pabrik brondol sawit PT SMM ada sisi positifnya.
“Kita harus berdiri di dua sisi, di sisi masyarakat kita harus membela masyarakat dan di sisi dan di sisi investasi, investasi harus kita jaga, karena dampak investasi cukup banyak,” jelas Kurniawan.
Kurniawan kembali menekankan bahwa penutupan pabrik PT SMM bukan semata-mata karena demo dan laporan tertulis dari pihak-pihak tertentu, DLH Sarolangun terlebih dulu turun ke lapangan, serta menyikapi berita-berita media on-line dan sosial media.
“Penutupan sementara pabrik PT SMM bukan semata-mata karena demo warga, jauh sebelum demo, kami sudah turun ke lapangan, dan menyikapi berita-berita media on-line dan sosial media, bukan juga karena laporan tertulis dari pihak-pihak tertentu kepada Dinas Lingkungan Hidup, kami menurunkan tim ke lapangan,” pungkas Kurniawan.












