JURNALJAMBI.CO, Sarolangun – PT SAM (Sumatera Agro Mandiri) menyampaikan klarifikasi sekaligus penegasan komitmen perusahaan dalam proses pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban legalitas usaha perkebunan.
Manajemen menegaskan bahwa proses pengurusan HGU bukanlah hal yang dapat diselesaikan secara instan, melainkan melalui tahapan administratif dan teknis yang harus dipenuhi secara cermat sesuai ketentuan yang berlaku.
Manajer Humas PT SAM, Sarto, menjelaskan bahwa hingga saat ini proses pengurusan HGU terus berjalan dan telah mencapai tahap penting.
“Saat ini kami fokus pada persiapan HGU, dan dokumen telah berada pada tahap verifikasi di tingkat Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jambi. Kami juga tengah melengkapi persyaratan tambahan sesuai dengan regulasi terbaru,” ujarnya, Selasa, 21 April 2026.
Ia menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen menjalankan seluruh proses secara tertib, transparan, dan sesuai prosedur, sehingga setiap tahapan membutuhkan ketelitian dan waktu yang proporsional.
Menanggapi berbagai pandangan yang berkembang, PT SAM memandang hal tersebut sebagai bentuk perhatian dan kepedulian terhadap tata kelola usaha yang baik. Namun demikian, perusahaan memastikan bahwa seluruh proses yang berjalan saat ini berada dalam koridor aturan dan terus menunjukkan progres yang jelas.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pengurusan HGU dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari tingkat wilayah hingga ke tingkat pusat, termasuk penerbitan Surat Keputusan (SK) pemberian HGU dan pemenuhan kewajiban setelah SK diterbitkan.
PT SAM, perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun ini tetap optimistis proses ini dapat diselesaikan dengan baik. Perusahaan juga menegaskan bahwa keberadaan HGU nantinya tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga memperkuat kontribusi perusahaan terhadap daerah, khususnya dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan keberlanjutan kegiatan usaha.
Sebagai bagian dari tanggung jawab perusahaan, PT SAM akan terus menjaga komunikasi yang konstruktif dengan seluruh pemangku kepentingan serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi dan ketentuan yang berlaku.












