JURNALJAMBI.CO – Peristiwa yang bermula dari selembar kertas menghebohkan warga di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan. Seorang pria berinisial IK, yang diketahui berprofesi sebagai guru di Depok, harus menerima konsekuensi serius setelah diduga menawarkan jasa seksual kepada warga.
Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis (26/3/2026) malam di Jalan Cendana, Serua. Saat itu, seorang warga yang tengah membeli makanan tiba-tiba dihampiri oleh pelaku yang memberikan secarik kertas berisi penawaran hubungan seksual sesama jenis.
Kapolsek Pamulang, Galuh Febri Saputra, menjelaskan bahwa tindakan tersebut langsung menimbulkan keresahan di lingkungan warga.
“Pelaku menghampiri warga yang tidak dikenal dan memberikan kertas berisi ajakan berhubungan seksual,” ujarnya.
Warga kemudian memancing pelaku kembali ke lokasi. Saat IK datang, warga langsung menegur dan mengamankan yang bersangkutan. Dalam kondisi emosi, pelaku sempat dibawa ke salah satu rumah warga untuk dimintai keterangan.
Dalam proses pemeriksaan oleh warga, ditemukan barang bawaan berupa obat yang diduga terkait pengobatan HIV. Namun, kondisi kesehatan pelaku belum dapat dipastikan secara medis.
Kasus ini akhirnya diselesaikan melalui mediasi. Warga membuat pernyataan agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya, bahkan sempat merekam video sebagai bentuk komitmen.
Meski sempat diamankan, pelaku tidak diserahkan ke pihak kepolisian dan akhirnya dipulangkan. Namun, ponsel miliknya sempat disita warga.
Pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan mendatangi lokasi kejadian dan mengumpulkan informasi tambahan terkait peristiwa tersebut.
Menurut AKP Galuh, pihaknya masih menelusuri keberadaan pelaku serta memastikan fakta-fakta yang berkembang di masyarakat.
Dampak dari kejadian ini berlanjut ke ranah profesional. IK diketahui merupakan guru di sebuah madrasah tsanawiyah di wilayah Sawangan, Depok.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Depok, Enjat Munjiat, menyatakan bahwa yang bersangkutan telah diberhentikan oleh pihak yayasan tempatnya mengajar.
“Guru tersebut sudah diberhentikan oleh pihak yayasan,” ujarnya.












