JURNALJAMBI.CO – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mendesak Pemerintah Kota Jambi untuk segera mempercepat pencairan dana Tunjangan Profesi Guru (TPG), termasuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan TPG ke-13 tahun 2025 bagi para guru.
Desakan tersebut disampaikan setelah Kemas Faried Alfarelly berkoordinasi langsung dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi H. Sugiyono serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi, Poppy Nurul Isnaini.
Ia menegaskan, persoalan ini harus segera ditindaklanjuti agar para guru mendapatkan kepastian hak mereka.
“Saya minta masalah ini segera dicarikan solusi, sehingga ada kepastian bagi para guru,” tegasnya, Senin (9/3/2026).
Sebelumnya, Kemas Faried juga sempat menanyakan langsung persoalan tersebut kepada pihak BPKAD dalam sebuah agenda silaturahmi bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi dan Kota Jambi.
Saat itu, dijelaskan bahwa pencairan masih dalam tahap kajian akibat adanya ketidaksesuaian data antara pusat dan daerah. Ia pun meminta para guru bersabar, mengingat pencairan yang belum valid berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dana TPG tersebut sebenarnya telah masuk ke kas daerah sejak 30 Desember 2025. Bahkan, para guru juga telah diminta untuk menyerahkan nomor rekening Bank Jambi sebagai bagian dari proses pencairan.
Kemas Faried menjelaskan, beberapa daerah lain di Provinsi Jambi telah lebih dulu mencairkan dana tersebut karena jumlah data guru yang lebih sedikit dan tidak mengalami kendala validasi.
Namun demikian, ia belum dapat memastikan kapan pencairan di Kota Jambi akan selesai, meski menegaskan harus dilakukan secepat mungkin.
Untuk mempercepat penyelesaian, ia juga telah menyarankan agar Dinas Pendidikan dan BPKAD segera berkoordinasi dengan Wali Kota Jambi, Maulana, guna mencari solusi konkret. Sementara itu, terkait THR tahun 2026, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.













