Daerah  

DPRD Provinsi Jambi Pastikan Dana Nasabah Bank Jambi Aman 100 Persen, Audit Forensik Segera Dilakukan

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata

JURNALJAMBI.CO – DPRD Provinsi Jambi memastikan hak nasabah Bank Jambi menjadi prioritas utama pasca gangguan sistem yang sempat menimbulkan kekhawatiran masyarakat. Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menyampaikan hal tersebut usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen Bank Jambi, Otoritas Jasa Keuangan, dan Bank Indonesia di Gedung DPRD Jambi, Senin (2/3/2026).

Menurutnya, hasil RDP memastikan bahwa seluruh dana nasabah yang terdampak telah dikembalikan secara penuh.

“Pihak bank bersama OJK telah menjamin seluruh dana nasabah yang terdampak telah dikembalikan 100 persen,” ujar Ivan.

Ia menegaskan, pengembalian dana tersebut menjadi bukti bahwa perlindungan terhadap nasabah tetap menjadi prioritas utama, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap perbankan daerah.

Lebih lanjut, DPRD Jambi mengungkapkan bahwa audit forensik akan segera dilakukan untuk mengungkap secara rinci penyebab gangguan sistem, termasuk kemungkinan adanya serangan siber.

“Kita tidak ingin berspekulasi. Audit forensik akan memastikan apakah ada gangguan dari sisi keamanan sistem,” tegasnya.

Selain itu, Bank Indonesia disebut turut menjamin stabilitas perbankan di daerah tetap terjaga. Langkah pemulihan sistem juga telah dilakukan agar operasional bank kembali normal.

Dalam upaya menjaga kondisi keuangan daerah tetap stabil, para kepala daerah se-Provinsi Jambi yang merupakan pemegang saham Bank Jambi juga telah berkoordinasi.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak melakukan penarikan dana secara besar-besaran atau rush money.

DPRD Jambi menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan serta mendorong percepatan audit forensik agar hasilnya dapat disampaikan secara transparan kepada publik.

“Masyarakat kami imbau tetap tenang. Kita jaga situasi tetap kondusif sambil menunggu hasil resmi audit,” pungkas Ivan.