JURNALJAMBI.CO – Komika dan seniman stand-up comedy Pandji Pragiwaksono tengah menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait materi komedinya berjudul Mens Rea. Laporan ini dibuat oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (AMNU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah dengan nomor registrasi LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 8 Januari 2026. Materi Dinilai Memicu Keresahan dan Perpecahan.
Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, menyampaikan bahwa materi yang disampaikan Pandji dalam Mens Rea dianggap melampaui batas hiburan biasa. Rizki menilai konten tersebut merendahkan, memfitnah, serta berpotensi menimbulkan kegaduhan di ruang publik. Ia juga menegaskan materi itu bisa memecah persatuan bangsa, terutama di kalangan pemuda dari organisasi pelapor.
“Menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang publik, dan memecah belah bangsa ini,” ujar Rizki kepada wartawan.
Barang Bukti Diserahkan ke PolisiDalam laporan tersebut, pelapor menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik, termasuk rekaman materi dalam bentuk flashdisk, serta tangkapan layar foto yang berkaitan dengan konten yang dipermasalahkan. Pihak kepolisian kemudian langsung menindaklanjuti laporan tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ronald Simanjuntak, mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan dengan profesional dan transparan, termasuk memanggil pihak terlapor untuk klarifikasi dan menganalisis bukti yang ada.
Pasal KUHP yang Diterapkan,Pandji dilaporkan dengan beberapa pasal dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, antara lain Pasal 300 dan/atau 301 KUHP serta Pasal 242 dan/atau 243 KUHP, yang berkaitan dengan dugaan penghasutan dan pencemaran nama baik.
Proses Penyelidikan Sedang Berlangsung Hingga hingga kini, proses penyelidikan masih berlanjut dan pihak kepolisian terus menganalisis bukti yang diserahkan oleh pelapor. Polisi juga memastikan akan melakukan klarifikasi kepada pelapor serta menjaga proses hukum tetap Bersifat profesional.












