JURNALJAMBI.CO – Keberadaan 215 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Merangin membuka peluang memperkuat distribusi kebutuhan masyarakat sekaligus memperluas pasar produk lokal. Namun, manfaat ekonomi program ini akan sangat bergantung pada kemampuan koperasi membangun usaha yang sesuai dengan kebutuhan warga.
Data Pemkab Merangin menunjukkan seluruh 215 koperasi telah terbentuk secara kelembagaan. Dari jumlah itu, 64 gerai masuk tahap pembangunan dan 37 dilaporkan telah rampung. Pemerintah masih perlu memastikan fasilitas yang selesai dapat beroperasi dengan model bisnis yang layak.
Secara nasional, KDKMP dirancang menjadi pusat layanan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan. Jenis usaha yang dapat dikembangkan meliputi penjualan kebutuhan pokok, simpan pinjam, apotek, pergudangan, penyimpanan dingin, serta layanan logistik. Koperasi juga dapat berperan menyerap hasil pertanian dan produk lokal untuk dipasarkan melalui jalur distribusi yang lebih terorganisasi.
Bagi Merangin, peluang tersebut dapat dikaitkan dengan kebutuhan petani dan pelaku usaha kecil. Koperasi berpotensi menyediakan sarana produksi pertanian, memperluas akses pemasaran hasil perkebunan, dan membantu distribusi barang antardesa. Akan tetapi, peluang ini harus dibangun berdasarkan pemetaan produksi, kebutuhan anggota, kemampuan modal, serta permintaan pasar.
Koperasi tidak cukup hanya membuka gerai dan mengisi rak dengan barang. Pengurus perlu menghitung harga beli, margin penjualan, biaya pengangkutan, perputaran persediaan, serta kemampuan konsumen. Jika volume transaksi rendah sementara biaya operasional tinggi, usaha berisiko sulit bertahan.
Kemitraan dengan warung, pemasok lokal, petani, dan UMKM juga perlu dirancang agar koperasi memperluas aktivitas ekonomi setempat, bukan sekadar mengambil pasar usaha yang sudah ada. Produk lokal yang memenuhi standar mutu dapat diprioritaskan sebagai barang dagangan, sedangkan petani dapat menjadi mitra pemasok apabila kontinuitas dan volumenya memadai.
Tujuan program KDKMP sendiri mencakup peningkatan pendapatan dan kesejahteraan anggota, penguatan usaha lokal, penciptaan lapangan kerja, serta pemendekan rantai pasok untuk membantu menekan harga di tingkat konsumen.
Karena itu, Pemkab Merangin perlu memublikasikan perkembangan koperasi secara terukur: jumlah gerai yang aktif, jenis usaha yang berjalan, nilai transaksi, jumlah anggota, kemitraan dengan UMKM, dan penyerapan tenaga kerja.
Bagi masyarakat, ukuran keberhasilan bukan hanya bangunan yang berdiri. Koperasi harus mampu menyediakan barang yang dibutuhkan, menyerap produk lokal, dan menghasilkan manfaat ekonomi yang dapat diperiksa secara terbuka.












