Daerah  

Cek Endra Terus Kawal Program Listrik Pemerintah Pusat untuk Provinsi Jambi, Ini 6 Titik untuk Kabupaten Sarolangun

Drs. H. Cek Endra usai rapat bersama Direktur PT PLN

JURNALJAMBI.CO – Drs. H. Cek Endra, Anggota DPR RI Komisi XII, Fraksi Golkar terus mengawal Program  Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM bersama PT PLN (Persero) menjalankan dua program utama untuk memperluas akses listrik di pedesaan, yaitu Program Listrik Desa (Lisdes) dan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL). Ini merupakan komitmen Cek Endra, Sang Legislator Jambi untuk kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi.

Program Listrik Desa (Lisdes), adalah Pembangunan infrastruktur jaringan tegangan, gardu distribusi, serta pembangkit listrik (baik on-grid maupun off-grid berbasis PLTS/PLTP) untuk menjangkau desa-desa yang belum dialiri listrik. Pada tahun 2026, pemerintah menargetkan pembangunan infrastruktur kelistrikan di 1.520 lokasi secara nasional (dengan target mengalirkan listrik ke 2.792 desa).

Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) adalah Program pemasangan instalasi listrik gratis bagi keluarga kurang mampu yang rumahnya sudah dilewati jaringan PLN tetapi belum memiliki meteran sendiri.

Berdasarkan laporan langsung yang diterima Cek Endra dari Direktur PLN bahwa di Sarolangun ada 6 (Enam) titik program listrik dari Pemerintah Pusat, baik yang dibangun tahun 2026 maupun 2027, namun ada beberapa lokasi yang melewati hutan produksi, harus ada izin pinjam pakai hutan dari Kementerian Kehutanan.

“Direktur PLN melaporkan langsung kepada saya, di Sarolangun ada enam titik program listrik dari pemerintah pusat, yang diusulkan Bupati Sarolangun, baik yang dibangun dalam tahun 2026 maupun 2007 tetapi karena ada beberapa lokasi yang melewati hutan produksi jadi kewajiban Bupati untuk segera menyelesaikan izin dan menyampaikan kepada kementerian kehutanan,” kata Cek Endra, Minggu 11 Oktober 2026 di Sarolangun.

Ke enam titik bantuan listrik tersebut yaitu:

1. Desa Limbur Tembesi (Masuk Program 2026 Tahap 2) : Sudah berlistrik oleh UP3/ULP

2. ⁠Desa Tanjung (Masuk Program 2026 Tahap 1) : Sudah selesai di program 2026.

3. ⁠Desa Pemusiran (Masuk Program 2026 Tahap 2) : Saat ini dalam proses pengurusan izin kawasan hutan produksi

4. ⁠Desa Sungai Butang (Masuk Program 2026 Tahap 2) : sedang proses pengurusan izin kawasan hutan dan tarikan harus melalui Pemusiran

5. ⁠Desa Guruh Baru (Usulan baru masuk, telah diusulkan di tahun 2027 dan setelah tarikan JTM melalui kawasan hutan): sedang proses pengurusan izin kawasan hutan karena tarikan JTM harus melalui Desa Pemusiran (nomor 3)

6. ⁠Desa Napal Melintang (Program 2026 Tahap 2) : Kawasan Hutan Lindung Primer dan akses sangat ekstrim, berprogres pengurusan izin hutan. (Keterangan tambahan, perkiraan masa pelaksanaan sejak ijin keluar 12 bulan).

Terkait izin pinjam pakai kawasan hutan produksi, demi masyarakat Kabupaten Sarolangun, Cek Endra menyatakan siap membantu, karena Cek Endra, matan Bupati Sarolangun dua periode ini berpengalaman dalam mengurus pinjam pakai hutan produksi.

“Saya siap memfasilitasi untuk pertemuan dengan Kementerian kehutanan agar percepatan perizinan izin pinjam pakai itu cepat selesai, sehingga nanti ketika pelaksanaan pekerjaan dari PLN, segala macam syarat-syarat administrasi kita sudah lengkap,” ungkap Cek Endra.

Namun, Cek Endra menyayangkan, sampai hari ini, dirinya tidak pernah dihubungi oleh dinas terkait Kabupaten Sarolangun, untuk menanyakan kembali bagaimana kondisi usulan listrik dari Bupati Sarolangun .

“Sangat disayangkan, sampai hari ini saya tidak pernah dihubungi oleh dinas terkait Kabupaten Sarolangun, untuk menanyakan kembali bagaimana kondisi usulan listrik dari Bupati Sarolangun. Padahal saya sudah beberapa kali setiap rapat dengan PLN selalu  mengawal permohonan aspirasi dari Bupati Sarolangun,” ujar Cek Endra.

Cek Endra menyebut, seharusnya Pejabat Dinas terkait Kabupaten Sarolangun yang mengejarnya untuk menyelesaikan izin pinjam pakai kawasan produksi. Hal ini berbeda jauh dengan pejabat dinas terkait dari kabupaten lain, mereka malah berbondong-bondong meninta bantuan Cek Endra untuk memfasilitasi untuk bisa bertemu salah satu direktur PLN.

Namun , Cek Endra tetap menggiring tindak lanjut permohonan Bupati Sarolangun terhadap program Desa Membangun, sebagai anggota DPR RI, Cek Endra telah berkomunikasi dengan PLN Pusat dalam rangka menanyakan mengenai apa yang diusulkan, demi percepatan pembangunan untuk masyarakat Kabupaten Sarolangun.