JURNALJAMBI.CO – Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) menjadi salah satu upaya memperbaiki produktivitas kebun sawit tua. Di Kabupaten Merangin, program ini telah menjangkau 144 hektare hingga Juni 2026. Capaian tersebut masih perlu ditingkatkan agar pembaruan kebun dapat memberi dampak lebih luas terhadap produksi dan pendapatan petani.
Dinas Perkebunan Provinsi Jambi menargetkan PSR seluas 7.800 hektare pada 2026. Hingga semester pertama, realisasi program di tingkat provinsi mencapai 3.054 hektare. Pelaksanaannya mencakup delapan kabupaten, dengan Merangin menjadi salah satu daerah penerima program. Kepala Dinas Perkebunan Jambi Hendrizal menyebut proses validasi masih berlangsung.
Peremajaan diperlukan terutama pada kebun yang sudah tua dan mengalami penurunan produktivitas. Namun, hasilnya tidak dapat dinilai hanya dari luas lahan yang ditanam ulang. Kualitas bibit, ketepatan pemeliharaan, pemupukan, pengendalian gulma, dan pendampingan teknis turut menentukan keberhasilan tanaman ketika memasuki usia produktif.
Data BPS yang diperbarui pada 2026 mencatat produksi kelapa sawit perkebunan rakyat di Provinsi Jambi mencapai 1,458 juta ton pada 2025. Angka ini menjadi gambaran pentingnya komoditas sawit bagi perekonomian perkebunan Jambi. Namun, data tersebut merupakan angka provinsi dan tidak dapat dipakai sebagai ukuran langsung produktivitas kebun PSR di Merangin.
Dari sisi ekonomi, Bank Indonesia mencatat pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi sebesar 4,15 persen secara tahunan pada triwulan II 2026. Pada periode yang sama, kredit sektor pertanian tumbuh 0,75 persen secara tahunan, sementara kredit korporasi secara keseluruhan tumbuh 14,55 persen. Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa kondisi pembiayaan tidak seragam antarsektor. Data ini bukan angka khusus Merangin atau program PSR.
Karena itu, percepatan PSR perlu diikuti kepastian pendanaan, verifikasi calon pekebun, ketersediaan bibit berkualitas, dan pendampingan yang berkelanjutan. Petani juga perlu memahami jadwal bantuan dan kewajiban program sebelum memulai peremajaan.
Pemerintah daerah sebaiknya membuka data perkembangan PSR secara berkala, mulai dari jumlah pekebun yang terlibat, luas yang sudah ditanam ulang, tingkat keberhasilan tanaman, hingga produktivitas setelah kebun kembali menghasilkan.
Bagi Merangin, target akhirnya bukan sekadar memperluas realisasi peremajaan. Program harus mampu memperbaiki produktivitas tanpa mengabaikan keberlangsungan pendapatan petani selama kebun belum menghasilkan.












