JURNALJAMBI.CO – Polemik rencana eksekusi lahan seluas sekitar 1.300 hektare di Kabupaten Batanghari kembali memanas. Kali ini, isu yang beredar menyebutkan pelaksanaan eksekusi akan berdampak pada sekolah dan fasilitas pendidikan di kawasan tersebut.
Dalam video yang viral, PT Berkat Sawit Utama / BSU disebut menyampaikan kekhawatiran adanya penggusuran sekolah. Bahkan beredar narasi surat terbuka kepada Presiden RI dan Kementerian Pendidikan terkait persoalan itu.
Menanggapi hal tersebut, Mangku Hukum Adat Marga Kubu Lalan Kelompok Depati Orik, Mahmud Irsyad angkat bicara dan membantah keras isu tersebut.
Fasilitas Pendidikan Tidak Akan Terganggu Mahmud menegaskan bahwa persoalan fasilitas umum, termasuk sekolah, sudah dibahas berulang kali dalam rapat koordinasi dan mitigasi sebelum eksekusi.
Dalam beberapa rapat koordinasi sudah disampaikan bahwa di lokasi terdapat fasilitas umum, termasuk sekolah. Pihak pengadilan juga sudah menanyakan kepada kami bagaimana persoalan fasilitas umum tersebut ujarnya.
Ia memastikan pihak pemohon eksekusi dan aparat penegak hukum sudah berkomitmen agar kegiatan belajar mengajar tidak terganggu.
Kami sudah menjelaskan dengan terang dan tegas bahwa fasilitas pendidikan maupun fasilitas masyarakat lainnya tidak akan terganggu dalam pelaksanaan eksekusi tegas Mahmud.
Siap Hibahkan Tanah untuk Pendidikan Lebih lanjut, Mahmud menyebut pihak pemohon eksekusi justru memikirkan keberlanjutan pendidikan anak-anak di lokasi tersebut.
Pihaknya bahkan telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk membahas mekanisme agar proses belajar siswa tetap berjalan pasca eksekusi.
Kami siap hibahkan tanah untuk pendidikan ungkapnya, sebagai bentuk komitmen menjaga keberlangsungan sekolah di area tersebut.
Imbauan Agar Tidak Terprovokasi Mahmud meminta masyarakat tidak mudah percaya dengan narasi yang memicu kepanikan. Ia mendorong agar semua pihak menunggu informasi resmi dari pengadilan dan pemerintah daerah.
Hingga berita ini diturunkan, proses hukum terkait sengketa lahan 1.300 hektare di Batanghari masih berjalan. Pihak pengadilan dan aparat keamanan disebut terus melakukan pemantauan agar eksekusi dapat berjalan tertib dan tidak merugikan masyarakat, khususnya dunia pendidikan.












