JURNALJAMBI.CO – Kinerja Direktur Perumda Tirta Sako Batuah (TSB) Mulyadi, SE patut diapresiasi, baru saja 6 (Enam ) bulan menjabat Direktur pada tahun 2025, Mulyadi mampu mengurangi kerugian perusahaan dan berhasil memperoleh opini WTP dari audit BPK untuk tahun buku 2025, capaian ini merupakan sebuah prestasi yang patut diapresiasi.
Pada tahun 2024, berdasarkan laporan keuangan, Perumda Tirta Sako Batuah (Perusahaan) mengalami rugi Rp. 3,2 Milyar dan tahun 2025, Perumda Tirta Sako Batuah mengalami rugi Rp. 3,1 Milyar, artinya setelah dipimpin Mulyadi, keuangan perusahaan membaik, Mulyadi berhasil menurunkan kerugian (Reduction in loss) Rp.100 Juta, berdasarkan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion) atau secara lazimnya disebut WTP, yaitu sebuah opini tertinggi dalam audit laporan keuangan perusahaan.
Mulyadi menyebut, keberhasilan mengurangi kerugian senilai Rp.100 Juta tersebut adalah keuntungan, dari kerugian Rp. 3,2 Milyar membaik menjadi Rp.3,1 Milyar. Namun, sejatinya nilai Rp.100 Juta tersebut adalah merupakan kontribusi atau surplus dari pendapatan tahun 2025 dikurangi biaya operasional perusahaan, dibandingkan dengan pendapatan dikurangi biaya operasional perusahaan tahun 2024.
Kondisi Kerugian Perumda Tirta Sako Batuah tahun 2025 menuai sorotan pada Rapat Paripurna DPRD Sarolangun, yang mana, 2 Fraksi DPRD menyoroti kerugian Perumda Tirta Sako Batuah sebesar Rp3,1 miliar pada tahun buku 2025.
Namun, tentu dapat dipahami, bahwa untuk menjadikan Perumda TSB dari rugi Rp. 3,2 Milyar menjadi kerugian nol atau membukukan laba (Profit), tentu tidak mudah seperti membalik telapak tangan.
Dengan adanya sorotan tersebut, Mulyadi menyampaikan keberatan atas pandangan Fraksi Golkar dan Fraksi PAN dalam pembahasan di DPRD, 2 Fraksi tersebut hanya menyoroti kerugian Rp. 3,1 Milyar tahun 2025 tanpa membandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Memang benar, menurut laporan keuangan itu kerugian tahun 2025, tetapi harusnya disampaikan juga kerugian tahun 2024, yang merugi Rp. 3,2 Milyar, beraarti tahun 2025 ado keuntungan Rp. 100 Juta, dalam arti kerugian perusahaan menurun Rp.100 Juta,” ungkap Mulyadi, saat diwawancarai awak media usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sarolangun, Senin 13 Juli 2026.
Menurut Mulyadi, penyampaian kedua fraksi tersebut belum menggambarkan kondisi perusahaan secara utuh karena tidak memperhatikan adanya perbaikan kinerja dibanding tahun sebelumnya.
Mulyadi menyebut, penyampaian kedua fraksi tersebut dinilai tidak berimbang karena hanya menyoroti angka kerugian tanpa melihat adanya perbaikan kinerja dibanding tahun sebelumnya.
Mulyadi juga menegaskan bahwa laporan keuangan Perumda Tirta Sako Batuah tahun 2025 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan tidak ditemukan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurutnya, perolehan WTP tersebut menjadi indikator bahwa tata kelola perusahaan berjalan dengan baik sehingga semestinya juga mendapat apresiasi.
Direktur Mulyadi menjelaskan, kerugian disebabkan tarif air yang diberlakukan saat ini belum mencapai Full Cost Recovery (FCR). Kondisi tersebut membuat biaya operasional perusahaan masih lebih besar dibanding pendapatan dari penjualan air.
Ditambah lagi, kondisi sebagian besar peralatan pipa, pompa dan lainnya sudah memasuki usia tekhnis sehingga menyebabkan biaya operasional yang besar.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Perumda Tirta Sako Batuah Sarolangun dinilai layak untuk melakukan evaluasi serta penyesuaian tarif agar dapat mencapai kondisi FCR,” imbuhnya.
Lanjut Mulyadi, normalnya umur pipa sekitar sembilan tahun dan pompa sepuluh tahun. Saat ini sebagian besar aset Perumda Tirta Sako Batuah sudah berusia lebih dari 20 tahun sehingga biaya pemeliharaan menjadi sangat besar.
Faktor lainnya yang menyebabkan perusahaan merugi adalah tingkat kehilangan air (non-revenue water) yang masih berada di atas 20 persen akibat kebocoran jaringan.
Direktur Mulyadi berharap penjelasan tersebut dapat menjadi bahan pemerintah daerah dalam memberikan jawaban resmi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, sehingga penilaian terhadap kinerja Perumda dilakukan secara utuh dan objektif.
“Kami berharap capaian perbaikan kinerja, opini WTP, serta tidak adanya temuan BPK juga menjadi bagian yang diperhatikan, sehingga masyarakat mendapatkan gambaran yang lengkap mengenai kondisi Perumda Tirta Sako Batuah, pungkasnya.












