JURNALJAMBI.CO— Pernyataan tersebut disampaikannya sebagai bentuk penegasan pentingnya sinergi antara dunia usaha dan tenaga kerja. Menurut Al Haris, keberhasilan pembangunan ekonomi tidak hanya ditentukan oleh kekuatan modal, tetapi juga oleh peran besar para pekerja yang menjadi penggerak utama di lapangan.
Ia menilai, pengusaha dan pekerja sejatinya saling membutuhkan. Pengusaha memerlukan tenaga kerja untuk menjalankan roda usaha, sementara pekerja menggantungkan penghidupan dari keberlangsungan perusahaan. Karena itu, hubungan keduanya harus dibangun atas dasar keadilan, kesejahteraan, dan saling menghargai.
Dalam kesempatan itu, Al Haris juga mengingatkan para pengusaha agar tidak mengabaikan hak-hak pekerja. Mulai dari pemberian upah yang layak, jaminan kesehatan, hingga keselamatan kerja harus menjadi perhatian utama. Pemerintah Provinsi Jambi, kata dia, terus berkomitmen menciptakan iklim ketenagakerjaan yang kondusif dan berkeadilan.
“Pekerja memiliki kontribusi besar terhadap kemajuan industri. Karena itu, hak-hak mereka harus dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga mendorong terciptanya kolaborasi yang kuat antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Dengan peningkatan kompetensi, pekerja diharapkan mampu bersaing dan beradaptasi dengan perkembangan dunia industri yang terus berubah.
Momentum ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keseimbangan hubungan industrial menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah. Sinergi yang harmonis antara pengusaha dan pekerja diyakini mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Provinsi Jambi.












