JURNALJAMBI.CO – Suasana rapat kunjungan spesifik anggota DPR-RI di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Kamis 30 April 2026, mendadak memanas. Anggota DPR-RI, Cek Endra, secara terbuka meluapkan kekecewaannya kepada pihak perusahaan Jadestone Energy yang hadir hanya melalui staf, sebagai perwakilan perusahaan.
Jadestone Energy (Jadestone Energy -Lemang) Pte. Ltd), adalah perusahaan energi yang mengoperasikan Proyek Akatara di Blok Lemang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, dengan investasi senilai $130 juta (Rp 2 triliun).
Dalam sambutannya, Legislator Partai Golkar Cek Endra menilai kehadiran perwakilan yang tidak memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan, adalah sebagai bentuk ketidaksungguhan perusahaan dalam menghormati forum resmi negara. Ia menegaskan bahwa agenda yang dibahas dalam rapat tersebut menyangkut persoalan penting dan strategis, sehingga seharusnya dihadiri oleh jajaran direksi atau pihak yang memiliki otoritas penuh.
“Ini forum resmi DPR-RI, bukan pertemuan biasa. Masalah yang dibahas serius, menyangkut kepentingan masyarakat. Kalau hanya mengirim staf perwakilan, ini namanya tidak menghargai,” tegas Cek Endra dengan nada tinggi di kantor Bupati Tanjabbar.
Ia bahkan secara terang-terangan menyatakan, apabila sejak awal mengetahui bahwa pihak perusahaan hanya mengutus perwakilan tanpa kewenangan, dirinya tidak segan untuk meminta yang bersangkutan keluar dari ruangan rapat.
Menurutnya, kehadiran pengambil kebijakan sangat penting agar setiap persoalan yang dibahas dapat langsung ditindaklanjuti tanpa harus berlarut-larut dalam birokrasi internal perusahaan.
“Kalau yang hadir tidak bisa mengambil keputusan, untuk apa kita rapat panjang? Ini menyangkut kepentingan daerah dan masyarakat. Seharusnya direksi yang hadir,” lanjutnya.
Insiden tersebut menjadi sorotan dalam kunjungan spesifik DPR-RI di Tanjab Barat, sekaligus menjadi peringatan keras bagi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di daerah agar lebih menghormati forum resmi serta menunjukkan komitmen nyata terhadap penyelesaian persoalan di lapangan.
Rapat yang diharapkan menjadi wadah solusi justru diwarnai ketegangan, menandakan masih adanya kesenjangan komunikasi antara pemangku kepentingan pusat dan pihak korporasi di daerah. Acara dihadiri juga oleh Waka I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, Wakil Bupati Tanjab Barat, Katamso dan Syafei selalu Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas.
Sumber: JAMBIEKSPRES.CO.ID “Cek Endra Berang Jadestone Energy Hanya Utus Staf di Kunker Spesifik DPR RI Tanjabbar”.












