Rismon Sianipar Tak Gentar Dipolisikan Pendukung Jokowi Terkait Dugaan Ijazah S2–S3 Palsu

Rismon Sianipar Tak Gentar

JURNALJAMBI.CO – Polemik seputar dokumen akademik masih terus memanas. Terbaru, Rismon Hasiholan Sianipar, pakar digital forensik yang sebelumnya jadi sorotan karena keterlibatannya dalam kontroversi ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, kembali jadi perbincangan publik. Meski telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh sejumlah pendukung Jokowi atas tudingan memiliki ijazah magister (S2) dan doktoral (S3) yang diduga palsu, Rismon tegas menyatakan dirinya tak gentar menghadapi laporan tersebut.

Laporan terhadap Rismon ini diajukan oleh kelompok pendukung Jokowi yang menilai ijazah S2 dan S3 alumnus Universitas Yamaguchi, Jepang itu tidak sah dan menimbulkan keraguan publik. Meski demikian, Rismon menyebut langkah hukum tersebut sebagai bentuk distraksi untuk melemahkan semangatnya dalam mengungkap berbagai ketidakjelasan dokumen akademik yang menjadi perdebatan di masyarakat.

“Saya akan ladeni. Namun ingat, ada konsekuensi hukum. Saya akan lapor balik jika tuduhan itu tidak terbukti,” ucap Rismon di depan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (13/2/2026). Ia menilai laporan itu bermotif melemahkan psikologisnya agar mundur dari upaya penelusuran isu akademik yang lebih luas.

Isu ini berkaitan erat dengan kontroversi panjang seputar dugaan pemalsuan ijazah Jokowi yang telah memicu berbagai laporan hukum dan perdebatan publik sejak pertengahan 2025. Tuduhan awal soal ijazah Jokowi melibatkan beberapa tokoh termasuk Rismon dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, yang mempertanyakan keaslian dokumen akademik kepala negara itu dengan berbagai analisis teknis. Sementara itu, pihak universitas dan aparat penegak hukum sebelumnya menyatakan ijazah tersebut sah dan penelitian lebih lanjut perlu dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Belum jelas bagaimana proses hukum terhadap Rismon akan berlanjut, namun responsnya yang tegas menunjukkan bahwa dinamika sengketa akademik ini masih jauh dari selesai – dan tetap menjadi sorotan di tengah masyarakat luas.