JURNALJAMBI.CO – Purbaya Yudhi Sadewa baru sekitar setahun duduk di kursi Menteri Keuangan ketika Presiden Prabowo Subianto mencopotnya pada 14 September 2026. Pergantian itu berlangsung mendadak. Purbaya bahkan menerima kabar pemberhentian melalui telepon ketika sedang mengikuti rapat mengenai RAPBN 2027 di parlemen.
Pemerintah tidak memberikan satu alasan resmi yang menjelaskan pencopotan tersebut. Namun sejumlah peristiwa dalam beberapa bulan terakhir memperlihatkan adanya gesekan di berbagai titik strategis Kementerian Keuangan. Mulai dari perombakan pejabat pajak dan Bea Cukai, restitusi pajak, rencana setoran Rp120 triliun dari Danantara, sampai kebijakan terhadap batu bara.
Yang paling dekat dengan keputusan pencopotan adalah persoalan perombakan pejabat Kementerian Keuangan.
Empat hari sebelum dicopot, Purbaya merombak ratusan pejabat. Perubahan itu menyentuh sejumlah posisi di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Reuters melaporkan Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama dan Dirjen Pajak Bimo Wijayanto keberatan karena merasa tidak dilibatkan secara memadai. Djaka kemudian dilaporkan menyampaikan persoalan tersebut langsung kepada Presiden.
Purbaya mempunyai alasan sendiri. Menurut sumber Reuters yang dekat dengannya, rotasi diperlukan untuk meningkatkan penerimaan pajak dan Bea Cukai. Namun prosesnya menimbulkan persoalan koordinasi. Wakil Menteri Keuangan ketika itu, Suahasil Nazara, bahkan disebut menyarankan agar pelantikan ditunda sampai persoalan dengan kedua direktorat jenderal tersebut diselesaikan.
Purbaya akhirnya pergi. Suahasil yang sebelumnya menjadi wakilnya justru ditunjuk sebagai pengganti.
Rp120 Triliun Danantara
Di luar konflik birokrasi, ada persoalan yang nilainya jauh lebih besar: Rp120 triliun.
Pada akhir Agustus, Purbaya menyatakan Danantara akan menyetorkan sekitar Rp120 triliun keuntungan BUMN kepada negara. Dana itu direncanakan masuk sebagai PNBP lain-lain dan membantu APBN. Pernyataan tersebut bahkan diberitakan oleh IDX Channel setelah Purbaya mengatakan keputusan itu berasal dari Presiden.
Masalah muncul ketika Kepala Danantara Rosan Roeslani mengatakan rencana tersebut belum pernah dibahas dengan Danantara. Reuters kemudian memasukkan perbedaan pandangan Purbaya dan Rosan mengenai dana Rp120 triliun itu sebagai salah satu konflik yang mewarnai masa akhir jabatan Purbaya.
Angka itu bukan kecil. Ia setara dengan sumber penerimaan yang dapat mempengaruhi ruang fiskal pemerintah. Karena itu, perbedaan mengenai siapa yang berwenang menetapkan, menghitung, dan menyetorkan dana tersebut menjadi persoalan kebijakan sekaligus koordinasi antarlembaga.
Pajak dan Restitusi
Persoalan berikutnya berada di Direktorat Jenderal Pajak.
Purbaya dikenal mendorong pemeriksaan lebih ketat terhadap restitusi pajak. Reuters melaporkan adanya perbedaan pandangan antara Purbaya dan Bimo Wijayanto. Bimo disebut mendukung pembayaran restitusi tepat waktu, sementara Purbaya cenderung meminta klaim diperiksa lebih ketat untuk mencegah kebocoran penerimaan negara.
Sektor batu bara
Purbaya pernah menjelaskan bahwa restitusi pajak dari industri batu bara menjadi salah satu alasan pemerintah mempertimbangkan bea keluar batu bara. Menurut penjelasan yang dikutip DDTC, kebijakan tersebut bukan sekadar mengejar penerimaan dari ekspor, melainkan juga untuk mengimbangi berkurangnya penerimaan negara akibat restitusi yang besar.
Di sinilah kebijakan fiskal mulai bersentuhan langsung dengan industri sumber daya alam.
Pemerintah harus menentukan titik keseimbangan antara hak restitusi perusahaan, penerimaan negara, insentif investasi, dan pengawasan terhadap klaim pajak. Ketika sektor yang terkena kebijakan memiliki nilai ekonomi sangat besar, perubahan aturan dapat menghasilkan konsekuensi yang luas.
Bea Cukai dan Rokok Ilegal
Ada pula persoalan lain yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari: rokok ilegal.
Pada 11 Agustus 2026, Bea Cukai Tanjung Priok menggagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal dalam dua kontainer. Barang tersebut diduga dikirim dari Jawa Timur menuju Sumatra dan diberitahukan menggunakan dokumen pipa serta baja ringan.
Di Jawa Barat, sepanjang Januari hingga Mei 2026, Bea Cukai mencatat 1.594 penindakan dengan barang bukti sekitar 49,05 juta batang rokok ilegal. Potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp32,95 miliar untuk barang yang kemudian dimusnahkan dalam salah satu rangkaian penindakan.
Di wilayah Sumatera Bagian Barat dan Bandar Lampung, pada September 2026, Bea Cukai memusnahkan 44,69 juta batang rokok ilegal. Nilai barangnya diperkirakan Rp68,8 miliar, dengan potensi kerugian penerimaan cukai Rp44,6 miliar.
Angka-angka itu menunjukkan bahwa persoalan rokok ilegal bukan perkara kecil bagi fiskal. Setiap rokok tanpa pita cukai berarti ada penerimaan yang tidak masuk ke kas negara sekaligus tekanan terhadap produsen legal.
Namun tidak ada bukti publik yang menunjukkan bahwa penindakan rokok ilegal secara langsung menjadi penyebab pencopotan Purbaya. Yang terdokumentasi adalah tekanan terhadap Bea Cukai untuk melakukan pembenahan. Pada Juli, Purbaya bahkan memberikan tenggat sampai September kepada Bea Cukai untuk berbenah.
Pergantian di Tengah Benturan
Rangkaian itu akhirnya bertemu pada September.
Di satu sisi, Purbaya melakukan perubahan besar terhadap birokrasi pajak dan Bea Cukai. Di sisi lain, terdapat perbedaan mengenai restitusi, Danantara, serta kebijakan penerimaan dari sektor sumber daya alam.
Adanya benturan dengan Djaka sebagai konflik yang akhirnya berujung pada pencopotan. Purbaya sendiri mengatakan ia sebenarnya sudah memperkirakan kemungkinan diberhentikan setelah suatu keputusan yang baru saja diambil, meski ia menyatakan tidak memiliki perbedaan kebijakan dengan Presiden.
Dengan demikian, mencopot Purbaya tidak tepat dibaca sebagai akibat satu perkara tunggal.
Lebih tepat melihatnya sebagai akumulasi persoalan koordinasi dan perbedaan kebijakan yang bertemu pada waktu yang sama: perombakan pejabat, hubungan dengan Pajak dan Bea Cukai, restitusi, Danantara Rp120 triliun, batu bara, serta tekanan penerimaan cukai dan pemberantasan rokok ilegal.
Pertanyaan yang tersisa adalah siapa yang sebenarnya akan menentukan arah fiskal setelah Purbaya pergi.
Suahasil Nazara telah berjanji menjaga kredibilitas APBN dan mempertahankan defisit di bawah batas 3 persen PDB. Ia juga menyatakan akan meninjau kembali penempatan pejabat yang dibuat pada masa Purbaya.












