JURNALJAMBI .CO — saat pemeriksaan. Seorang tersangka kasus narkotika kelas kakap dengan barang bukti 58 kilogram sabu dilaporkan melarikan diri. Kejadian ini berlangsung sangat cepat pada Kamis malam, 9 Oktober 2025, sekitar pukul 19.40 WIB.
Tersangka bernama M. Alung Ramadhan alias Alung (23), secara nekat melompat dari jendela lantai dua ruang penyidik Ditresnarkoba Polda Jambi. Yang lebih mencengangkan, ia kabur dalam kondisi tangan masih terikat borgol plastik saat petugas sedang berkoordinasi di ruangan lain.
Resmi Jadi Buronan (DPO)
Karena hingga kini keberadaannya belum ditemukan, pihak Kepolisian Jambi resmi mengeluarkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan nomor: DPO/28/X/RES.4/2025/DITRESNARKOBA. Alung kini menjadi target utama pengejaran aparat di seluruh wilayah Jambi dan sekitarnya.
Berikut adalah ciri-ciri tersangka agar kita semua waspada:
Nama: M. Alung Ramadhan (Alung)
Usia: 23 TahunTinggi Badan: Sekitar 170 cmCiri Khusus: Memiliki tato di bagian dadaAlamat Terakhir: Jl. H. Raden Suhur, Penyengat Rendah, Kec. Telanaipura, Kota Jambi.
Ancaman Hukum Berat
Alung terjerat kasus yang sangat serius dengan pasal berlapis dalam UU Narkotika. Jika tertangkap, ia terancam hukuman yang sangat berat karena jumlah barang bukti yang mencapai puluhan kilogram.
Pihak kepolisian sangat mengharapkan bantuan dari warga Jambi dan sekitarnya. Jika Anda melihat orang dengan ciri-ciri di atas atau mengetahui informasi sekecil apa pun mengenai keberadaannya, mohon segera:
Melapor ke kantor polisi terdekat.
Menghubungi layanan darurat Call Center 110.
Polisi menegaskan tidak akan berhenti melakukan pengejaran sampai pelaku berhasil diringkus kembali. Mari kita dukung upaya aparat untuk menjaga keamanan dan memberantas peredaran narkoba di lingkungan kita.
Semoga informasi ini membantu meningkatkan kewaspadaan kita semua.












