JURNALJAMBI.CO – Panitia Khusus (Pansus) Zona Merah DPRD Kota Jambi terus mengintensifkan upaya penyelesaian persoalan lahan yang berdampak pada masyarakat di tujuh kelurahan.
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mengatakan progres kerja pansus telah berjalan hampir dua bulan dengan memanggil berbagai pihak terkait.
“Kami sudah bekerja kurang lebih dua bulan dan telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan,” ujarnya, Selasa (3/3/2026).
Sejumlah pihak yang telah dipanggil antara lain masyarakat terdampak, unsur terkait di lapangan, hingga perwakilan Pertamina dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Dalam waktu dekat, pansus dijadwalkan melakukan koordinasi langsung ke pemerintah pusat. Pada 4 Maret 2026, rombongan akan bertemu dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN di Jakarta dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk BPN Kota Jambi dan KPKNL.
Selanjutnya, pansus juga akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia guna memperoleh informasi menyeluruh terkait status lahan.
Kemas Faried menjelaskan, terdapat dugaan bahwa lahan yang ditempati masyarakat saat ini masuk dalam kategori aset milik negara. Di sisi lain, sertifikat hak atas tanah telah terbit dan dimiliki warga, namun kini dalam kondisi diblokir sementara.
“Karena diduga berada di atas aset milik negara, sertifikat yang sudah diterbitkan oleh BPN dilakukan pemblokiran sementara. Ini yang sedang kami dalami,” tegasnya.
Untuk memperkuat langkah penyelesaian, DPRD Kota Jambi juga berencana berkoordinasi dengan Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan dan menjadi mitra Kementerian Keuangan.
Ia mengakui, penyelesaian persoalan zona merah tidak dapat dilakukan secara instan karena kasus serupa juga terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.
“Ini membutuhkan waktu, namun kami optimistis ada solusi. Kami juga mendapat informasi beberapa daerah sudah mendekati penyelesaian,” katanya.
DPRD Kota Jambi berharap melalui rangkaian koordinasi ini, persoalan lahan zona merah dapat segera menemukan titik terang sehingga hak masyarakat dapat dipulihkan.













