JURNALJAMBI.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi memastikan kepulangan dua warga Jambi yang terjebak sindikat penipuan daring di Kamboja. Gubernur Jambi Al Haris menyatakan kesiapan pemerintah menanggung seluruh biaya pemulangan mereka.
Kedua warga asal Kota Jambi tersebut adalah Andri Budi Sanjaya, dan Chilva Shety Priyanka Elwani. Mereka sebelumnya terjebak janji pekerjaan dengan gaji tinggi namun justru menjadi korban penipuan.
Keputusan ini diambil setelah Al Haris berkoordinasi langsung dengan Duta Besar RI untuk Kamboja.
“Pemprov sudah menyiapkan ongkos pulang ke Jambi untuk dua orang tersebut,” ungkap Al Haris saat memberikan keterangan di Jambi, Kamis.
Gubernur berkomitmen untuk segera membawa pulang kedua korban ke tanah air dalam waktu dekat.
“Pihak duta besar meminta kami dari Pemprov untuk menanggung dana pemulangan dua orang itu ke Jambi,” ucap Al Haris menjelaskan instruksi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
Sementara itu, Kantor Wilayah Imigrasi Jambi terus mengimbau masyarakat agar waspada terhadap tawaran kerja luar negeri. Modus penipuan daring ini berpotensi kuat mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO).













