JURNALJAMBI.CO – Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPP TNI) menyatakan dukungan penuh kepada Roy Suryo terkait polemik ijazah Joko Widodo. Laksamana TNI (Purn) Moeryono Aladin menegaskan pentingnya penyelesaian hukum yang terbuka dalam kasus ini.
Moeryono menilai, kedaulatan hukum Indonesia saat ini sedang berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Ia melihat adanya intervensi penguasa yang sangat kuat dalam mengatur jalannya proses hukum.
”Kedaulatan hukum kita sudah dirampas oleh penguasa terutama pada era Presiden ke-7 RI Joko Widodo,” tegas Moeryono, Senin (16/2/2026).
FPP TNI meyakini bahwa dokumen pendidikan seorang pemimpin negara merupakan instrumen transparansi yang mutlak. Pihaknya mendesak bukti otentik segera muncul agar tidak menimbulkan pembodohan publik yang berkepanjangan.
”Jangan bikin rakyat seluruh rakyat Indonesia jadi ikut bodoh ikut bego semua jadi ikut gila semua,” ujar Moeryono di Jakarta, Senin (16/2/2026).
FPP TNI juga mengaku malu terhadap sikap institusi pendidikan yang terlibat dalam masalah tersebut. Moeryono secara terbuka menyatakan kekecewaannya sebagai alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) Jakarta.
”Kami malu benar-benar malu karena perbuatan dari rektor UGM sedemikian rupa ikut mendukung,” lanjutnya dengan nada tegas.
Kemudian dukungan nyata muncul melalui penandatanganan dokumen gugatan warga negara oleh belasan jenderal purnawirawan. Sebanyak 17 perwira tinggi dari berbagai matra TNI telah membubuhkan tanda tangan resmi mereka.
Moeryono menegaskan bahwa kebohongan tidak akan mampu mengalahkan kebenaran yang abadi bagi masyarakat. Ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas.
”Ingatlah kebenaran itu tidak pernah bisa kalah tapi tidak bisa salah,” pungkas Moeryono mengakhiri pernyataannya.












