JURNALJAMBI.CO – Dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu jokowi, Eggi Sudjana, dan Damai Hari Lubis, mendadak menyambangi kediaman Presiden ke 7 RI, Joko Widodo, di Sumber, Solo, Jawa Tengah, Kamis (8/1).
Dalam hal itu, Ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, mengonfirmasi kebenaran hadirnya kedua tersangka dalam pertemuan yang berlangsung tertutup tersebut.
Kunjungan itu pun menarik perhatian publik yang memicu spekulasi mengenai upaya damai, yang dikarenakan terjadi ditengah proses penyidikan yang masih berjalan di kepolisian. Meski demikian, tim hukum joko Widodo menegaskan bahwa pertemuan itu murni merupakan inisiatif bertamu dari pihak tersangka. Mereka memastikan pertemuan tersebut bukan merupakan hasil kesepakatan antara pengacara untuk mencabut laporan.
Kemudian pihak kuasa hukum menjelaskan, bahwa kliennya (Joko Widodo) secara personal merupakan sosok pemaaf yang bersedia menerima tamu. Namun, hal itu tidak akan mengintervensi prosedur hukum yang sedang berlangsung.
”Urusan maaf-memaafkan itu urusan pribadi, urusan hukum ya urusan hukum. Prosesnya biar berjalan apa adanya,” tegas tim kuasa hukum Jokowi saat menjelaskan posisi kliennya.
Pernyataan ini memperjelas bahwa pihak pelapor belum memberikan arahan untuk menghentikan perkara atau menempuh jalur restorative justice. Tim hukum juga menyoroti perubahan sikap pihak tersangka yang kini mulai mengakui keaslian ijazah tersebut setelah menghadapi proses penyidikan.












